PARLEMEN

Penunjukan Ex Officio Kepala BP Batam Dinilai Langgar UU

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang tengah dirumuskan menjadi landasan hukum dalam rangka mendelegitimasi Ex Officio Kepala BP Batam, bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Menurut dia, bila bicara mengenai hirarki perundang-undangan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Undang-Undang satu tingkat di bawah konstitusi negara.

“Tentu hari ini kita (Komisi II,red) tegas kalau RPP yang dirumuskan yang akan menjadi landasan hukum untuk melegetimasi Ex-Officio itu jelas bertentangan dengan UU,” kata Firman usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsemen Republik Indonesia (ORI), Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/5).

“Ketika ada peraturan yang bertentangan Uu Maka itu tidak boleh dilakukan dan tugas DPR mengingatkan pemerintah,” tambahnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah pusat dalam hal ini tidak gegabah, bahkan sampai mencelakai posisi Joko Widodo sebagai seorang presiden.

“Maka dari itu, kalau penyelenggara pemerintahan itu bisa dilakukan, sejelek-jeleknya Pansus atau kemudian impitchmen, dan ini bahaya,” ucapnya.

“Dan saya yang salah satu dari partai pendukung pemerintah mengingatkan kepada presiden bahwa hasil kajian Ombudsman telah terjadi malpraktek, maka segera harus dihentikan supaya presiden tidak disalahkan,”ujar politkus Golkar tersebut.

Kendati demikian, Firman mengungkapkan bila pemerintah tidak ada larangan untuk menunjuk seseorang menjadi ex officio di BP Batam, akan tetapi tetap berlandaskan pada aturan UU.

“Atas dasar kajian itu lah, kami meminta pak presiden menentukan pilihan terbaik bagi pengelolaan Barang kedepan. Sayang Batam salah satu etalase negeri ini untuk bisa menyaingi Singapura, justri terombang-ambing karena persoalan kepemimpinannya” pungkasnya.

Recent Posts

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

1 jam yang lalu

Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Diresmikan Presiden Jokowi

MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

2 jam yang lalu

Universitas Moestopo Gelar RPL, Kuliah Kini Bisa Lebih Cepat Lulus

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…

2 jam yang lalu

Presiden Jokowi Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

MONITOR, Jakarta - Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Sudah Saatnya ICMI gaungkan Islam sebagai Pedoman Hidup

MONITOR, Jakarta - Cendekiawan Muslim, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS menyatakan, kita bersyukur menjadi…

2 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Hardiknas Jadi Momentum Perbaikan Pendidikan Tinggi

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2024 menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di…

3 jam yang lalu