PARLEMEN

Penunjukan Ex Officio Kepala BP Batam Dinilai Langgar UU

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang tengah dirumuskan menjadi landasan hukum dalam rangka mendelegitimasi Ex Officio Kepala BP Batam, bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Menurut dia, bila bicara mengenai hirarki perundang-undangan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Undang-Undang satu tingkat di bawah konstitusi negara.

“Tentu hari ini kita (Komisi II,red) tegas kalau RPP yang dirumuskan yang akan menjadi landasan hukum untuk melegetimasi Ex-Officio itu jelas bertentangan dengan UU,” kata Firman usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsemen Republik Indonesia (ORI), Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/5).

“Ketika ada peraturan yang bertentangan Uu Maka itu tidak boleh dilakukan dan tugas DPR mengingatkan pemerintah,” tambahnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah pusat dalam hal ini tidak gegabah, bahkan sampai mencelakai posisi Joko Widodo sebagai seorang presiden.

“Maka dari itu, kalau penyelenggara pemerintahan itu bisa dilakukan, sejelek-jeleknya Pansus atau kemudian impitchmen, dan ini bahaya,” ucapnya.

“Dan saya yang salah satu dari partai pendukung pemerintah mengingatkan kepada presiden bahwa hasil kajian Ombudsman telah terjadi malpraktek, maka segera harus dihentikan supaya presiden tidak disalahkan,”ujar politkus Golkar tersebut.

Kendati demikian, Firman mengungkapkan bila pemerintah tidak ada larangan untuk menunjuk seseorang menjadi ex officio di BP Batam, akan tetapi tetap berlandaskan pada aturan UU.

“Atas dasar kajian itu lah, kami meminta pak presiden menentukan pilihan terbaik bagi pengelolaan Barang kedepan. Sayang Batam salah satu etalase negeri ini untuk bisa menyaingi Singapura, justri terombang-ambing karena persoalan kepemimpinannya” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

7 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pendaftaran AICIS+ 2026, Dorong Partisipasi Luas Civitas Akademika

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik…

11 jam yang lalu

Kemenperin Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan…

12 jam yang lalu

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

16 jam yang lalu

Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…

16 jam yang lalu