MEGAPOLITAN

Penghuni Apartemen Mediteriana Kemayoran Ngamuk, Ini Penyebabnya

MONITOR, Jakarta – Kericuhan terjadi di Apartemen Mediteriana Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5). Menyusul adanya penghadangan yang dilakukan sejumlah tenaga keamanan yang diterjunkan pihak pengembang kepada pengurus
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang hendak bertugas di Kantor Badan Pelayanan (BP) di Apartemen tersebut.

“Kanapa kami dihalang-halangi untuk masuk, sementara kalian bukan warga sini,”teriak warga Apartemen Mediteriana Palace yang melihat adanya penghadangan yang dilakukan sejumlah Security saat pengurus P3SRS akan masuk ke kantor BP.

“Kami datang kesini dan mengundang mereka (pengurus lama) untuk melakukan serahterima pengelolaan (kantor dan administrasi apartemen). Tapi mereka malah mempersoalkan SK (Surat Keputusan) ini. Mereka menganggap SK yang dikeluarkan Dinas Perumahan ini tidak sah,” ujar Ketua P3SRS Mediteriana Palace, Khairil Poloan.

Ditegaskan Khairil, P3SRS apartemen Mediterania Palace Residence telah disahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sesuai SK No 272 tahun 2019 tertanggal 23 April 2019. Namun, SK itu dinyatakan tidak berlaku oleh pengembang sehingga pihaknya tidak bisa mengambil alih pengelolaan apartemen itu.

“Kalau mereka tidak mengakui SK ini, maka kami akan mengembalikannya kepada Dinas Perumahan untuk mengambil langkah selanjutnya. Karena ini kan ditandatangani oleh pejabat negara. Kami minta serahterima pengelolaan ini baik-baik. Jika 2×24 jam tidak kelar, kami akan lakukan upaya hukum,” kata Khairil.

Menurutnya, P3SRS telah dua kali mengundang pengembang untuk proses serahterima pengelolaan apartemen tersebut. Namun, ucapnya, pengembang hanya mengerahkan puluhan preman untuk mengintimidasi penghuni apartemen.

“Mereka ini sudah mendapat surat teguran 1 dan surat peringatan 1. Kalau sekarang masih ngeyel, mungkin akan kena SP 2. Setelah itu, baru Pemprov akan melakukan pencabutan izin. Termasuk Badan Pengelola Apartemen yang dikelola PBI ini,” tegasnya.

Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rusun, Simson Munthe mengatakan, sebagian besar pengelolaan apartemen di Jakarta bermasalah dengan penghuninya. Menurutnya, baru ada 4 apartemen yang memiliki P3SRS dengan SK Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

“Namun, ke-empat P3SRS ini pun masih bersitegang dengan pengembang. Karena mereka tidak mau menyerahkan begitu saja manajemen apartemen kepada P3SRS yang dipilih penghuni apartemen,” kata Simson.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Pergub ini, ungkapnya, sejalan dengan Undang-undang No 20 tahun 2011 yang salah satu isinya menyatakan kedaulatan di rumah susun adalah pada penghuninya.

“Jika pengembang tidak mentaati Pergub itu, maka pemerintah akan mencabut izin operasional dan izin usaha mereka. Dalam hal ini, PBI kan mengelola hampir 50 apartemen di Jakarta. Ya, semuanya bermasalah seperti sekarang,” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan akan memberikan sanksi kepada PPPSRS yang tak mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018. Dia mengatakan, hampir sebagian besar penghuni apartemen tidak merasakan adanya keadilan dan kenyamanan tinggal di sana.

“Kita akan beri sanksi, jelas di dalam aturan itu. Pemprov DKI akan memberikan sanksi dan akan kita laksanakan,” kata Anies.

Melalui Pergub itu, pihaknya berharap agar warga Jakarta yang tinggal di hunian tingkat seperti apartemen merasa puas. Sehingga, semakin banyak warga Jakarta lainnya yang tertarik tinggal di rumah susun atau apartemen. Untuk itu, pihaknya mendorong agar P3SRS dipilih dan dibentuk langsung oleh penghuni sesuai regulasi yang ada.

“Aturan ini harus dilaksanakan dan para pengelola harus melihatnya dalam jangka panjang. Artinya mereka yang selama ini mengelola itu dengan kontrolnya sendiri harus melepaskan kepada warga, tetapi ingat jangka panjang mereka bisa membangun lebih banyak rumah susun karena orang mau tinggal di rumah susun,” Anies

Recent Posts

MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja

MONITOR, Bandung – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, meninjau pelaksanaan Program Pemagangan Nasional…

5 menit yang lalu

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

21 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

1 hari yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

1 hari yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

2 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

2 hari yang lalu