Kamis, 18 April, 2024

Kemenhub ajukan penurunan tarif batas atas tiket pesawat

MONITOR, Jakarta – Kenaikan harga tiket pesawat belakang ini cukup membuat menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pusing tujuh keliling. Berbagai cara pun dilakukan oleh mantan Dirut Ancol dan Dirut PT Jakpro ini untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut.

“Pihak Kemenhub saat ini terus berusaha mencari jalan keluar dari polemik mahalnya tiket pesawat beberapa bulan terakhir ini,” ungkap Budi Karya.

Menurut Budi, berbagai upaya sedang dilakukan oleh Kemenhub untuk menurunkan harga tarif pesawat tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan kajian terkait penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

“Kajiannya sudah beres, rencananya Senin (13/5) di laporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Senin. Rencananya tarif batas atas diturunkan 15%,”ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Budi Karya, laporan hasil kajian ini sekaligus memenuhi penugasan yang diberikan Darmin untuk dirinya yang harus mengkaji penurunan tarif batas atas selama satu minggu, usai rapat koordinasi yang dilakukan pada Senin, 6 Mei 2019 lalu. Dalam rapat itu juga dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

“Besok Senin dirapatkan, saya punya proposal nanti Pak Menko Ekonomi yang akan evaluasi apakah diterima atau tidak, dan bagaimana tata caranya,” ujarnya

Dia menyatakan, penurunan 15% itu sudah turut mempertimbangkan penghitungan struktur biaya maskapai. “Sudah. Kan kita hitung HPP (harga pokok penjualan) sesuai maskapai secara keseluruhan,” katanya.

Menurutnya, keputusan pemberlakuan penurunan tarif batas atas itu bergantung pada rapat pekan depan yang dipimpin Darmin. Sebab, dalam rapat dirinya harus mendengarkan pandangan dari peserta lainnya, salah satunya Rini Soemarno.

“Opsinya ya atau tidak (penurunan 15% tarif batas atas). (Kalau iya) maka dibahas juga tata caranya bagaimana, seperti kapan diberlakukannya,” katanya.

Budi Karya mengaku, rencana penurunan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak maskapai kemarin, Jumat (10/5/2019). Dalam pertemuan itu, pihak maskapai memberikan berbagai masukkan pada dirinya. Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih detil soal respons dari maskapai.

“Memang mendengarkan (masukkan maskapai), kalau memang rasional kita terima, kalau enggak rasional, yah enggak kita terima. Tapi bagaimana pun kita bisa putuskan sendiri,” katanya.

Dia pun menekankan, posisi Kemenhub dalam hal ini adalah mengomunikasikan rencana kebijakan kepada maskapai, bukan meminta persetujuan. “Jadi sifatnya memang pemberitahuan,” imbuhnya.

Menurutnya, pihak Kemenhub terus berusaha mencari jalan keluar dari polemik mahalnya tiket pesawat beberapa bulan terakhir ini. Diharapkan, rapat pekan depan bisa menghasilkan keputusan yang membuat tarif terjangkau bagi masyarakat tapi juga tidak merugikan maskapai.

“Spiritnya kita mau cari yang terbaik supaya masyarakat itu punya alternatif, adanya tarif-tarif yang terjangkau, tapi memang semua ini kan ikhtiar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER