INTERNASIONAL

Terapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Kemenlu RI Kunjungi Belanda

MONITOR,Jakarta – Indonesia dan Belanda memiliki kedekatan historis terutama pada sistem hukum yang sama-sama menganut civil law.

Sehingga, memudahkan Indonesia untuk memehami infrastruktur hukum di negeri kincir dalam menerapkan putusan organisasi internasioanl, khususnya dewan keamanan PBB.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam selaku Ketua Delegasi pertemuan bilateral Ricky Suhendra dalam keterangan tertulis, saat bertemua dengan Kemlu Belanda dan peneliti Clingendael (1/5) kemarin.

Menurut Ricky, Belanda dipilih sebagai salah negara tujuan penelitian karena keberadaan Sanctiewet 1977 sebagai dasar hukum yang mampu mentransformasi kewajiban nasional terhadap Resolusi DK PBB. Khususnya, sambung dia, terhadap sejumlah coercive measures untuk dilaksanakan pada yurisdiksi nasional.

“Nantinya, dari penelitian tersebut, keberadaan Sanctiewet 1977 dapat menjadi referensi berharga dalam membantu proses penyusunan Undang-Undang Implementasi Resolusi DK PBB di Indonesia,”ucapnya.

Bahka, ia menjelaskan salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian Indonesia adalah bahwa Belanda, sebagaimana sejumlah negara lainnya mengedepankan pendekatan yang memberikan kewenangan kepada Eksekutif (Pemerintah) guna menjalankan Resolusi DK PBB.

“Pendekatan tersebut perlu menjadi perhatian Kemlu ke depan yang saat ini tengah menggarap Naskah Akademis dan RUU implementasi Resolusi DK PBB,” sebut dia.

Selain itu, kunjungan juga dimanfaatkan Delegasi RI untuk melakukan pertemuan dengan Legal Affairs Department Kemlu Belanda guna membahas manajemen pengelolaan arsip perjanjian internasional di Belanda.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut menjadi agenda utama kegiatan penelitian Direktorat Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu RI di Den Haag dalam rangka Penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Implementasi Nasional Resolusi DK PBB.

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Keanggotaan Tidak Tetap Indonesia pada DK PBB 2019-2020, dan turut serta melaksanakan komitmen Pemerintah RI selaku Presiden DK PBB.

Recent Posts

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

4 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

5 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

19 jam yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

20 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

3 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

3 hari yang lalu