PARLEMEN

Meski Rumit, DPD RI Nilai Pelaksanaan Pemilu Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Menurutnya, perjalanan pesta demokrasi tersebut berjalan dengan baik.

Diakui OSO, tahapan pelaksanaan pemilu 2019 cukup rumit jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

“Kita harus apresiasi bahwa pelaksanaan pemilu paling rumit dan terbesar di dunia yang baru kita laksanakan ini, kita nilai berhasil,” kata OSO dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Keberhasilan pelaksanaan pemilu 2019, sambung dia, dapat dilihat dari kelancar, ketertib, dan amannya hingga berakhirnya proses pemungutan suara yang dilakukan serentak di seluruh TPS se Indonesia.

Meskipun, diakuinya ada sejumlah catatan yang kemudian akan dilakukan evaluasi terhadap mode pemilu, dengan tetap beracuan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Para penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu, DKPP sudah menjalankan tugas dengan baik tanpa ada intervensi sedikitpun dari pemerintah,”tegasnya.

“Jadi, saya minta jangan ada pihak-pihak mencoba melakukan kebohongan yang berusaha mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu, semua pihak harus menahan diri hingga tanggal 22 Mei 2019 nanti,” ujar senator dari Kalimantan Barat (Kal-Bar) itu.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu telah dilaksanakan secara independen.

Meski dianggap berhasil, namun perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak.

“Komite I akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam serta mendorong agar Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI bisa duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,”ucap dia.

“Kami juga mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses tahapan Pemilu serta menghimbau agar segala bentuk perbedaan pendapat diselesaikan dengan menggunakan koridor hukum yang ada,” pungkas Benny.

Recent Posts

Wamenag Minta ASN Kemenag Hadir di Tengah Keberagamaan Umat

MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

2 jam yang lalu

Berkat SMKHP, Ekspor Udang Rp63,4 Miliar Lolos Masuk ke Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…

4 jam yang lalu

LPTQ Kaltim Gelar Sertifikasi 125 Dewan Hakim MTQ di Balikpapan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…

6 jam yang lalu

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

11 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

14 jam yang lalu

Kemenhaj: Nilai Manfaat Haji Khusus Hak Jemaah, PIHK Wajib Transparan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…

16 jam yang lalu