PEMERINTAHAN

Menaker Minta Perusahaan Bayar THR Dua Minggu Sebelum Lebaran

MONITOR, Jakarta – Musim lebaran masih lama, kendati demikian Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri jauh-jauh hari telah memikirkan nasib Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja di Indonesia.

Kepada awak media, Menaker mengatakan pihaknya meminta perusahaan agar membayar THR maksimal dua minggu sebelum lebaran. Meskipun, jika mengacu pada pedomannya, THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

“Hal ini dilakukan agar pekerja dapat mempersiapkan mudik dengan baik,” ujar hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu (8/5).

Hanif menjelaskan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Adapun besaran THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, memperoleh THR 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Sementara itu, bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12  bulan atau lebih, besaran THR-nya berdasarkan upah 1  bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang telah ditetapkan, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebisaan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Recent Posts

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan…

2 jam yang lalu

KPAA Panembahan Karyonagoro: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Momentum Diplomasi Kebudayaan

MONITOR, Magelang - Rencana konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Magelang,…

2 jam yang lalu

Memperkuat Tradisi Pesantren di Lingkungan MDT: Merawat Adab, Meningkatkan Mutu

Oleh: Akhmad Sururi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi,…

3 jam yang lalu

Bertepatan dengan Hari Santri, Ditjen Pesantren Mulai Konsolidasikan dan Sinkronisasikan Data Pesantren

MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama…

10 jam yang lalu

Analis Intelijen dan Keamanan Apresiasi Keberhasilan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin oleh Kapal Asing

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario…

10 jam yang lalu

Komnas Haji Apresiasi Jadwal Haji 2027 Ditetapkan Lebih Awal, Kemenhaj Diminta Segera Umumkan Data Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang…

10 jam yang lalu