Jumat, 29 Maret, 2024

Eggi Sudjana jadi Tersangka Makar, Ini Pesan Ruhut Sitompul ke Kubu BPN

MONITOR, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul belakangan memperingatkan para elit pendukung Prabowo-Sandi agar tidak mengikuti jejak advokat Eggi Sudjana. Diketahui, Eggi telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus makar.

Ruhut bahkan meyakini, polisi akan menjerat sejumlah tokoh lainnya di barisan Prabowo-Sandi yang gemar memprovokasi masyarakat.

“Eggi Sudjana jadi tersangka menyusul beberapa Tim Sukses Prabowo-Sandi lainnya dan Aku yakin bakal menyusul tersangka lainya,” kata Ruhut Sitompul yakin, Kamis (9/5).

Mantan Politikus Demokrat ini mengatakan, sebaiknya kubu Prabowo-Sandi berhenti mengompori rakyat sebab gerak gerik mereka sudah diawasi oleh aparat kepolisian.

- Advertisement -

“Yang suka mengompori, hey para provokator sudah hentikanlah. Ingat polisi sangat profesional menangani kasus-kasus yang menjurus ke makar,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan advokat Eggi Sudjana terkait dugaan makar, Rabu (8/5) kemarin. Eggi ditetapkan tersangka terkait pernyataan ‘people power‘, menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019.

Ia dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER