Jumat, 29 Maret, 2024

Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal Perkara Bachtiar Nasir hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta – Penetapan Ustadz kondang Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan dana, oleh Kepolisian RI menuai sorotan dari banyak kalangan, termasuk Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Pasalnya, Bachtiar dikenal sebagai ulama yang dihormati dan disegani serta menjadi penggerak aksi 212.

Wasekjend Hukum HAM dan Advokasi, Nasrullah, menyatakan bahwa Bachtiar Nasir telah memberikan klarifikasi bahwa Rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi Ummat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya.

“Sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebagaimana yang disangkakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (8/5).

Untuk itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Polri untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap Ustadz Bachtiar Nasir.

- Advertisement -

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi oleh UBN,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Nasrullah, Pemuda Muhammadiyah akan mengawal kasus UBN dan siap memfasilitasi para pengacara terbaik dari kader Muhammadiyah untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kami siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap mengfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER