Senin, 25 November, 2024

Pemerintah kembali lelang wilayah kerja migas

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM kembali akan melelang Wilayah Karya (WK) minyak dan gas bumi (migas) konvensional diantaranya West Ganal dan West Kaimana.

Sebelumnya, pemerintah telah melelang lima Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler yang dilaksanakan mulai 25 Februari 2019 sampai dengan 25 April 2019.

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan dari lima WK Migas yang dilelang tersebut telah diminati oleh berbagai perusahaan.

“Dari lima blok yang kita tawarkan (WK Anambas, WK West Ganal, dan WK West Kaimana, WK Selat Panjang dan WK West Kampar), empat diminati oleh beberapa perusahaan, namun demikian ada satu blok yaitu West Kampar yang membutuhkan waktu lebih untuk mengevaluasi karena ini waktunya singkat yakni dua bulan, karena membutuhkan waktu lebih kita akan tender ulang,” Kata Arcandra saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (7/5/2019).

- Advertisement -

Dengan dibukanya kembali lelang dua WK Migas tersebut, pemerintah berharap akan mendapatkan penawaran lebih tinggi dari yang ditawarkan oleh Pemerintah.

“Selain akan melelang dua blok, WK West Ganal dan WK West Kaimana, Pemerintah juga akan melelang beberapa blok WK Migas lainnya. Semoga dalam lelang tahap II nanti yang dua tadi sudah bisa ditentukan pemenangnya, jadi mohon bersabar, besok akan kita lelang, ” ujar Arcandra.

Iklim investasi migas Indonesia khususnya di sektor hulu menunjukkan tren yang menarik bagi investor terutama sejak mulai diberlakukannya skema bagi hasil gross split. Perubahan sistem kontrak ke gross split merupakan kebutuhan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.

Dengan sistem gross split di mana proses administrasinya lebih sederhana, biaya investasi efisien dan regulasi yang memberi kepastian, mampu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor terhadap iklim investasi migas di Indonesia.

Tercatat selama 2017-2018, sebanyak 14 wilayah kerja migas berhasil dilelang dengan sistem gross split. Kemudian sejumlah blok-blok migas terminasi yang telah dilakukan perpanjangan kontrak juga menerapkan gross split.

Tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia juga dapat dilihat dari komitmen mereka untuk membayar komitmen kerja pasti (KKP) dan signature bonus yang menjadi bagian dari sistem gross split. Dari seluruh kontrak blok migas yang menggunakan gross split telah terkumpul dana KKP senilai Rp31,5 triliun dan signature bonus sebesar Rp13,4 triliun. (ANT)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER