Sabtu, 20 April, 2024

Susi Pudjiastuti Senang MA Dukung Kebijakannya Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kegembiraannya saat mendengar putusan Mahkamah Agung yang mendukung kebijakan penenggelaman kapal pelaku Illegal Unreported Unregulated Fishing atau pencuri ikan.

“Alhamdulillah dan terima kasih. Mahkamah Agung mendukung penenggelaman kapal pelaku Illegal Unreported Unregulated Fishing,” kata Susi Pudjiastuti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).

Setelah melalui proses panjang, kata Susi, akhirnya pemerintah bisa menenggelamkan sebanyak 90 kapal IUUF yang kini nasibnya tengah dalam Banding dan Kasasi.

“Akhirnya 90 kapal IUUF yang sekarang sedang proses Banding dan Kasasi bisa kita tenggelamkan,” tambah Menteri perempuan yang dikenal cukup nyentrik ini.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, Susi Pudjiastuti sebelumnya memimpin penindakan penenggelaman kapal penduri ikan di Pontianak, Kalimantan Barat. Jumlah kapal yang ditindak sebanyak 13 kapal asing.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) menyatakan dukungan ke pemerintah untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang meminta agar pengadilan tidak memutuskan kapal pencuri ikan itu untuk dilelang.

“Masalah ini, MA sudah mengkaji bahkan sudah menerbitkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 1 Tahun 2015 Tanggal 5 Maret 2015 tentang Barang Bukti Kapal dalam Perkara Pidana Perikanan,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER