POLITIK

SETARA Institute: Keputusan Ijtima Ulama III Tak Perlu Dipatuhi

MONITOR, Jakarta – Hasil Ijtima Ulama jilid III yang belakangan terus disorot publik. Pasalnya, dari sekian tuntutan, mereka menuntut agar KPU dan Bawaslu mendiskulifikasi paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dari bursa Pilpres 2019 yang sudah berlangsung pada 17 April 2019.

Mengenai putusan ini, Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa sebanyak 5 butir keputusan Ijtima Ulama III bukanlah produk hukum, melainkan produk kerja politik. sehingga ia menyarankan tidak perlu dipatuhi oleh siapapun.

“Keputusan itu lebih merupakan ekspresi dari kelompok masyarakat dan bagian dari kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, yang secara umum telah dilaksanakan dengan prinsip keadilan Pemilu,” ujar Hendardi, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jumat (3/5).

ia bahkan menilai, keputusan Ijtima itu justru lebih menyerupai provokasi elit kepada publik untuk melakukan perlawanan dan mendelegitimasi kinerja penyelenggara Pemilu. Sekalipun kebebasan berpendapat dan berkumpul ini dijamin oleh UUD Negara 1945, menurut Hendardi keputusan itu memandu gerakan-gerakan nyata melakukan perlawanan atas produk kerja demokrasi melalui jalur-jalur melawan hukum, termasuk menggagalkan proses Pemilu, maka aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum.

“Dari 5 butir keputusan Ijtima Ulama III, tampak terlihat inkonsistensi keputusan yang satu dengan lainnya,” terang Hendardi.

“Satu sisi mendorong BPN Prabowo-Sandi menempuh jalur legal-konstitusional; tetapi di sisi lain tanpa mau repot beracara di Mahkamah Konstitusi, Ijtima ini meminta pasangan Jokow-Maruf didiskualifikasi dari proses kontestasi,” tambahnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

7 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu