MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, menyayangkan pelibatan unsur anak-anak saat peristiwa unjuk rasa di Hari Buruh (May Day) pada tanggal 1 Mei 2019 kemarin.
Dalam pantauan KPAI dan hasil koordinasi dengan Polrestabes Bandung menyatakan bahwa anak-anak tersebut terdiri dari 293 orang yang bergabung dengan 619 orang lainnya, laki-laki dan perempuan dengan menggunakan kostum hitam-hitam tutup kepala dan muka.
Ai Maryati mengatakan, kejadian ini tidak hanya terjadi di Bandung. Peristiwa serupa juga terjadi di Makassar, Surabaya, Malang, DIY dan Jakarta. Menurut kepolisian, anak-anak tersebut bukan hanya muncul di arena unjuk rasa, diantara mereka diduga juga melakukan aktivitas yang menimbulkan kericuhan, seperti pengrusakan dan corat coret fasilitas umum (vandalism) serta kepemilikan senjata tajam.
“KPAI menghormati dan mendorong upaya kepolisian mengungkap aktor intelektual atas terjadinya peristiwa yang diduga memobilisasi dan memanfaatkan anak di bawah umur untuk kepentingan unjuk rasa yang berpotensi melanggar hak anak,” ujar Ai Maryati dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Jakarta, Jumat (3/5).
Lebih jauh Ai mengatakan, KPAI menyerukan agar kepolisian menangani kasus pada kelompok anak dengan menggunakan pendekatan perlindungan anak secara komprehensif agar penyidikan dan penyelidikan tidak menimbulkan ketakutan, traumatis dan perlakuan salah kepada anak.
Selain itu, KPAI akan melakukan pengawasan terkait motif anak masuk dalam jaringan unjuk rasa tersebut untuk memastikan pencegahan di dalam keluarga dan lingkungan sekolah.
“Penanganan perlindungan khusus bagi anak sehingga tidak kembali mengikuti kegiatan yang membahayakan mereka,” tandasnya.