MEGAPOLITAN

Bulan Ramadhan Tempat Hiburan di DKI Tak Bisa Sembarang Buka, Ini Aturannya

MONITOR, Jakarta – Menjelang bulan Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan yang ketat bagi pengusaha tempat hiburan di Ibukota untuk menjalankan usahanya. Aturan itu dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI dengan mengeluarkan surat edaran nomor 162/SE0/2019 yang mengatur waktu operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1440 Hijriyah.

Kepala Seksi (Kasi) Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI, Ujang Supandi, membenarkan hal tersebut. Bahwa surat edaran itu sudah disosialisasikan kepada para pengelola tempat hiburan malam.

“Sudah dikeluarkan surat edarannya,” kata Ujang Supandi, Jumat (3/5/2019).

Dalam surat edaran, diatur penyelenggaraan usaha seperti klub malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk dewasa dan bar diwajibkan tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, pada hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.

Sedangkan karaoke keluarga mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Untuk tempat hiburan biliar yang terletak dalam satu ruangan karoke eksklusif, diperbolehkan beroperasi pada pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.

Sedangkan lokasi hiburan biliar diluar karoke eksklusif dapat beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Khusus untuk sub jenis usaha diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang 4 serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit tidak diwajibkan untuk menutup usaha selama Ramadan.

Recent Posts

Apresiasi Transformasi Haji 2026, DPR Nilai Kemenhaj Berhasil Pangkas Antrean dan Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…

40 menit yang lalu

Muharam Melawan: Mahasiswa dan Santri Suarakan Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

MONITOR, Tangerang Selatan - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…

47 menit yang lalu

Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah dari Tanah Suci, Air Zamzam Akan Didistribusikan di Tanah Air

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengawal proses kepulangan jemaah haji Indonesia…

2 jam yang lalu

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

10 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

13 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

19 jam yang lalu