Selasa, 16 April, 2024

Bamsoet Dorong KPU dan Bawaslu Kawal Proses Rekapitulasi Suara

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong semua pihak penyelenggara pemilu serentak 2019 agar segera menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara, khususnya di 465 kabupaten/kota.

“Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah agar segera menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019, mengingat penghitungan suara secara nasional dijadwalkan pada tanggal 4 Mei 2019,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Ia berpandangan, jika sebanyak 465 kabupaten/kota masih belum menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu, maka sangat berpotensi kepada mundurnya jadwal proses rekapitulasi secara nasional.

Karenanya, mantan ketua komisi III DPR RI itu meminta Agara KPU dan Bawaslu melakukan pengawalan untuk memastikan penghitungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

“Khususnya mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan mengingat sering kali terjadinya perbedaan pendapat antara Petugas Pemungutan suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), panitia pengawas, hingga saksi yang dapat berdampak pada lamanya proses rekapitulasi,” terang dia.

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyarankan supaya Bawaslu terus berkordinasi dengan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan pengawalan jalannya proses rekapitulasi di seluruh wilayah, terutama wilayah-wilayah yang masih dalam proses penyelesaian rekapitulasi hasil Pemilu.

“Hal itu guna menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019,” ucap politikus Golkar itu.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak memprovokasi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER