POLITIK

Diminta untuk Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf, Begini Reaksi KPU

MONITOR, Jakarta – KPU RI angkat suara soal hasil Ijtima Ulama III yang salah satu poinnya adalah mendesak Bawaslu-KPU mendiskualifikasi pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPU sangat menghormati dan menghargai apa yang sudah di putuskan oleh Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional jilid III tersebut namun KPU juga mengingatkan semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku di negeri ini.

“Kami sangat menghormati apa yang telah dihasilkan dari Ijtima Ulama III, tapi kita pun harus menghormati hukum yang ada dimana ada kewenangan Bawaslu sesuai Undang-undang yang berhak memproses setiap pelanggaran yang terjadi terhadap jalannya proses pemilu,” ungkap Wahyu.

Dijelaskan Wahyu, adalah kewenangan Bawaslu untuk menidak semua pelanggaran pemilu dan menindak lanjuti semua laporan masyarkat ketika menemukan adanya kecurangan.

“Jadi semua tindakan itu sudah ada aturannya. Dan kita sebagai warga negara yang baik harus ikut dan tunduk pada aturan tersebut,” tegasnya.

Wahyu pun menyebut kalau apa yang dihasilkan dari Ijtima Ulama III adalah sebagai pendapat publik terhadap pemilu 2019.

Apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan, agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan.

“Makanya saya katakan kami menghormati hasil Ijtima Ulama III. Namun disisi lain kami tetap mengingatkan masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu segala tindakan yang dianggap melanggar. Saya yakinkan Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

5 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu