PARLEMEN

Pasca Pemilu, Masyarakat Diajak Hormati Konstitusi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak semua pihak untuk menghormati setiap instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia. Sebagai komitmen dalam mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai.

Hal itu menyikapi munculnya persoalan yang kian panas dan dan khawatirkan berujung pada delegitimasi terhadap pelaksaaan pemilu serentak 2019.

“Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/5).

Nono juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang.

Mengingat, sambung dia, banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit akibat kelelahan.

“Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa,” ujar senator kelahiran Bangkalan, Madura tersebut.

“Karena itu, ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi,” tambahnya.

Mantan Komandan Paspampres itu pun menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019.

Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.

“Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan,” ujarnya.

“Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua,” tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.

Recent Posts

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

MONITOR, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan…

45 menit yang lalu

Menhan Prabowo Gelar Acara Halalbihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…

2 jam yang lalu

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

8 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

11 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

12 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

12 jam yang lalu