HEADLINE

Kronologi Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi oleh KPK

MONITOR, Jakata – Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (30/4/2019).

Sri Wahyumi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima supa oleh KPK dengan berbagai barang bukti sejumlah barang berharga, perhiasan, dan uang tunai yang diainyalir sebagai bagian dari komitmen fee dari sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek di lingkup pemkab Talaud.

“Secara keseluruhan, KPK mengamankan total enam orang di dua kota berbeda yaitu di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (30/4/2019).

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip (net)

Basaria menambahkan, selain Sri Wahyumi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benhur Lalenoh (BNL) seorang tim sukses dari Bupati dan juga pengusaha dan Bernard Hanafi Kalalo (BHK) seorang pengusaha.

Enam orang yang diamankan itu, yakni Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo, Ketua Pokja Ariston Sasoeng (ASO), anak dari Bernard, dan sopir dari Benhur.

Basaria menjelaskan bahwa pada Minggu (28/4) malam diketahui Bernard bersama anaknya membeli barang barang mewah berupa dua tas, satu jam tangan, dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

“Karena dibutuhkan pengukuran yang pas ukuran tangan bupati, maka jam baru dapat diambil pada esok harinya 29 April 2019,” kata Basaria.

Selanjutnya, terjadi komunikasi antara plhak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun Bupati Talaud.

“Sebelum barang barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL di sebuah hotel di Jakarta dan langsung membawa empat orang tersebut ke kantor KPK. Pada saat itu diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan “fee” proyek,” ungkap Basaria.

Tim KPK kemudian mengamankan anak dari Bernard pada pukul 04.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta.

“Di Manado, tim mengamankan ASO sekitar pukul 08.55 WITA dan mengamankan uang Rp50 juta. Terakhir tim mengamankan SWM di kantor Bupati pada pukul 11.35 WITA. Melalui Jalur udara, ASO dan SWM diterbangkan ke Jakarta oleh tim terpisah,” kata Basaria.

Kemudian, tim yang membawa Bupati Talaud mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.30 WIB dan dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut. (ANT)

Recent Posts

Puan Ungkap Fraksi di DPR Masih Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…

1 jam yang lalu

Direktur Rumah Sakit RI Tewas Akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Kejahatan Luar Biasa!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…

5 jam yang lalu

Sikap Kritis Legislator Perempuan soal Tragedi 1998 Perkuat Narasi Pembelaan Terhadap Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…

6 jam yang lalu

Soroti Kasus Megakorupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M, DPR: Perampokan Terang-terangan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…

7 jam yang lalu

BP Haji Kawal Komitmen Bersama Arab Saudi termasuk Wacana Kampung Haji

MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…

7 jam yang lalu