JAWA TIMUR

Kementan Luncurkan Vaksin NeoRabivet® untuk Tanggulangi Rabies

MONITOR, Surabaya – Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian baru saja meluncurkan vaksin rabies baru dengan nama Neorabivet®. Vaksin rabies yang menggunakan strain Pasteur ini dipastikan memiliki kualitas yang baik dan menjamin perlindungan hewan kesayangan dari ancaman penyakit rabies dengan durasi lebih dari 1 tahun. Adanya produk baru vaksin Neorabivet® ini diharapkan dapat ikut mendukung sekaligus mendorong percepatan upaya pemberantasan rabies di Indonesia dengan target bebas tahun 2030.

Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH dalam sambutannya pada peresmian gedung baru Pusvetma yang dikhususkan untuk fasilitas produksi vaksin zoonosis sekaligus peluncuran vaksin Neorabivet®. “Dalam program pemberantasan rabies bertahap seluruh Indonesia 2030 (PrestasIndonesia 2030) diperlukan dukungan berupa ketersediaan vaksin yang berkualitas dan dalam jumlah besar. Adanya vaksin rabies baru ini tentu saja akan banyak membantu pemenuhan kebutuhan tersebut. Vaksin ini diproduksi oleh instansi pemerintah, sehingga kualitasnya dipastikan terjamin” ungkap Ketut.

Senada dengan Ketut, Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa Nomor Pendaftaran Obat Hewan untuk Neorabivet® telah terbit dan vaksin sudah siap diedarkan dan dijual. “Pusvetma telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan CPOHB, kualitas produk Pusvetma dipastikan mampu memenuhi persyaratan mutu, khasiat, dan keamanan obat hewan, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk sejenis di lapangan. Bentuk jaminan kualitas dari pemerintah tersebut antara lain dengan telah diberikannya Nomor Pendaftaran Obat Hewan dari Kementerian Pertanian yaitu Kementan RI No. D 19035888 VKC” jelas Ria.

Sementara itu Kepala Pusvetma, Agung Suganda mamaparkan bahwa Pusvetma mempunyai visi menjadi institusi produsen bahan biologik veteriner yang berdaya saing global, serta misi antara lain memproduksi vaksin, antisera, diagnostika, dan bahan biologis lain untuk mendukung program pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan secara nasional. Pusvetma juga diharapkan mampu melaksanakan proses produksi sesuai standar nasional dan internasional.

“Dalam rangka peringatan World Veterinary Day (WVD) yang dirayakan setiap hari Sabtu di minggu terakhir bulan April (tahun 2019 jatuh pada tanggal 27 April) ini, Gedung Fasilitas Produksi Vaksin Zoonosis diresmikan oleh Dirjen PKH, sekaligus juga peluncuran vaksin Neorabivet®. Sesuai dengan tema peringatan WVD 2019 yakni “Value of Vaccination” atau “Nilai dari Vaksinasi”, diharapkan penambahan fasilitas ini selain dapat meningkatkan kepercayaan diri dan semangat seluruh pegawai Pusvetma untuk terus meningkatkan kinerja dalam memproduksi vaksin yang memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang tinggi, juga mendorong upaya-upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan dengan vaksinasi” ucap Agung.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa saat ini vaksinasi merupakan metode esensial sebagai upaya preventif, mempromosikan kesehatan, dan kesejahteraan hewan, serta mengurangi risiko paparan pathogen yang bersifat zoonosis. Dimana upaya vaksinasi tersebut telah berkontribusi secara signifikan untuk mengurangi tingkat kejadian berbagai penyakit hewan menular khususnya penyakit hewan menular strategis (PHMS). “Program vaksinasi yang efektif dan diimplementasikan secara luas, dapat menurunkan penggunaan antimikroba yang memberikan dampak terhadap berkurangnya risiko terjadinya resistensi antimikroba yang merupakan isu global baik di sektor kesehatan manusia maupun kesehatan hewan”, tegas Ketut.

Mengakhiri sambutannya, Ketut berpesan agar Pusvetma selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan UPT Bidang Kesehatan Hewan lainnya, termasuk dengan perguruan tinggi dan pihak swasta, sehinggga Pusvetma mampu menghasilkan inovasi-inovasi serta pengembangan metoda terbaru untuk menghasilkan produk vaksin hewan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan konsumen.

“Seperti telah kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyediaan obat hewan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri. Hal ini juga tidak terlepas upaya Pemerintah agar produksi dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan mempunyai peluang yang besar untuk ekspor” pungkasnya.

Recent Posts

Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…

21 menit yang lalu

Kemenhaj dan Kejati Aceh Kawal Pembangunan Gedung Asrama Haji Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…

2 jam yang lalu

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…

4 jam yang lalu

Kedaulatan Pangan 2026, Prof Rokhmin: Tanpa Teknologi Tepat Guna, Sulit Jadi Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…

4 jam yang lalu

LHKPN Kemenag Capai 100 Persen, Irjen Ingatkan Integritas Tetap Utama

MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

5 jam yang lalu

Wamenhaj: Petugas Haji 2026 Dilatih Semi-Militer Demi Disiplin dan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…

6 jam yang lalu