Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Usai melontarkan tudingan soal wilayah kemenangan paslon 02 yang didominasi basis Islam garis keras, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi sorotan.
Statemen Mahfud MD dikecam kubu BPN karena dianggap berpotensi memecah belah bangsa. Terkait hal ini, ia pun angkat bicara meluruskan ihwal tersebut.
Dengan bijaknya, Mahfud MD memutuskan untuk mengakhiri polemik itu. Ia pun mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu yang masih panjang.
“Daripada saya dituding mau membelokkan isu dari kecurangan pemilu, maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang,” kata Mahfud MD pagi ini, Rabu (1/5/2019).
“Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi),” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa arti garis keras di dalam literatur mengandung makna “.. is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise“.
“Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional,” jelasnya.
“Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini, saya minta maaf,” imbuhnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri manufaktur karena merupakan penggerak dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di…
MONITOR, Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Sumatera…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan implementasi pengelolaan human capital berbasis teknologi…
MONITOR, Jakarta - Di tengah duka yang masih menyelimuti Bandung Barat, aktivitas kemanusiaan tak pernah…
MONITOR, Sorong - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus membuktikan komitmennya dalam mendukung integrasi wilayah…