Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Usai melontarkan tudingan soal wilayah kemenangan paslon 02 yang didominasi basis Islam garis keras, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi sorotan.
Statemen Mahfud MD dikecam kubu BPN karena dianggap berpotensi memecah belah bangsa. Terkait hal ini, ia pun angkat bicara meluruskan ihwal tersebut.
Dengan bijaknya, Mahfud MD memutuskan untuk mengakhiri polemik itu. Ia pun mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu yang masih panjang.
“Daripada saya dituding mau membelokkan isu dari kecurangan pemilu, maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang,” kata Mahfud MD pagi ini, Rabu (1/5/2019).
“Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi),” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa arti garis keras di dalam literatur mengandung makna “.. is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise“.
“Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional,” jelasnya.
“Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini, saya minta maaf,” imbuhnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional…
MONITOR, Papua - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungannya terhadap…
MONITOR, Cirebon - Menteri Agama Nasaruddin Umar, membuka secara resmi kegiatan Kick Off Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 21 pejabat Kemenag, yang terdiri dari Rektor…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…