Kamis, 28 Maret, 2024

Kementan Fasilitasi Desa Mandiri Benih untuk Petani

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan saat ini tengah gencar menyiapkan program Desa Mandiri Benih (DMB) untuk memfasilitasi para kelompok tani, kelompok penangkar atau gabungan dari kedua kelompok tersebut. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran produksi beras.

Kasubdit Pengawasan Mutu Benih, Catur Setiawan, menjelaskan program ini juga menjadi salah satu upaya pemecahan masalah dari aspek perbenihan. Tujuannya, kata Catur, dalam rangka meningkatkan kapasitas (Capacity Building) yang mampu memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan benih di masing-masing wilayahnya.

Catur mengaku, program yang bergulir sejak 2015  hingga tahun 2017 ini telah mendorong pembangunan yang masif di desa dalam upaya “ketersediaan benih unggul bersertifikat”.

“Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah berhasil mengembangkan 1.333 unit Pengembangan DMB dan 1.862 Penguatan DMB,” tutur Catur kepada wartawan, Selasa (30/4).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut diawali dari keberhasilan realialisasi DMB Tahun 2015 sebesar 995 unit (9.950 ha) atau sebesar 99,5 % di 31 Provinsi. Pada Tahun Anggaran 2016 telah terealisasi pelaksanaan kegiatan DMB meliputi Pengembangan DMB sebanyak 138 unit/desa atau sebesar 100% di 25 provinsi dan Penguatan DMB di 949 unit (9.490 ha)  atau 95,4% dari DMB yang telah terealisasi di tahun 2015 di 31 provinsi.

Sedangkan realisasi DMB tahun 2017, menurutnya, telah meliputi Pengembangan DMB sebanyak 200 unit/desa atau sebesar 100% di 31 provinsi dan Penguatan DMB 1.862 unit atau 95,37% di 31 provinsi (tabel).Realisasi Pengembangan dan Penguatan DMB.

Ibu-ibu kelompok tani mengikuti kegiatan pengembangan Seribu DMB tahun 2017

Sementara itu, Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya D. Taliroso mengatakan realisasi pengembangan program ini berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2017. Untuk penguatannya, dilakukan mulai tahun 2016 dan 2017.

Taliroso mengatakan, adapun bantuan yang difasilitasi berupa sarana produksi (benih sumber, biaya sertifikasi, pupuk, biaya prosesing benih), peralatan pengolahan dan pengemasan benih (seed cleaner, sealer, troly, mesin jahit karung, kemasan dll), gudang dan lantai jemur.

Sedangkan penguatan DMB, lanjut dia, berupa peningkatan kemampuan/pelatihan produksi benih bagi kelompok tani/kelompok penangkar atau gabungan kelompok tani dengan kelompok penangkar penerima bantuan Pengembangan Seribu Desa Mandiri Benih TA 2015.

“Keberhasilan pengembangan DMB memberikan kontribusi positif terhadap penyediaan benih unggul bersertifikat,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Retno Setianingsih, yang juga merupakan Pengawas Benih Ahli, bahwa kegiatan DMB ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan kelompok tani/kelompok penangkar atau gabungan kelompok tani dengan kelompok penangkar yang mampu menyediakan benih untuk memenuhi kebutuhan benih di wilayah masing-masing.

Sejauh ini kata Retno, keberhasilan yang telah dikembangkan melalui program Pengembangan Seribu DMB tahun 2017 yakni pengembangan DMN di provinsi Sulawesi Utara, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan bengkulu. Sedangkan untuk penguatan program telah dilakukan di provinsi NTT.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER