PARLEMEN

Anang: Pembaharuan UU Hak Cipta Akomodasi Disrupsi Digital Patut Dipikirkan

MONITOR, Jakarta – UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dinilai telah tertinggal oleh perkembangan jaman. Dibutuhkan pembaharuan UU Hak Cipta yang bervisi disruptif yang berbasiskan digital.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu dipikirkan tentang pembaharuan UU Hak Cipta yang memiliki visi disruptif seiring perkembangan digital di Indonesia yang kian masif.

“Perlu dipikirkan tentang pembaharuan UU Hak Cipta yang mengakomodasi disrupsi digital,” ujar Anang di Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2019).

Anang mencontohkan sejumlah negara di dunia telah melakukan pembaharuan UU Hak Cipta dengan mencerminkan semangat disruptif imbas perkembangan digital seperti di Eropa dan Amerika.

“Uni Eropa baru mengesahkan UU Hak Cipta yang disesuaikan dengan perkembangan digital pada tengah April lalu. Amerika pada Oktober 2018 lalu juga telah mengesahkan Music Modernization Act (MMA),” tambah Anang.

Lebih lanjut musisi asal Jember ini menyebutkan kendati UU No 28 Tahun 2014 telah menyinggung tentang keberadaan informasi teknologi, namun baru sekadar dalam konteks medium penyebaran produk karya cipta melalui internet seperti di Pasal 54 huruf a.

“UU No 28 Tahun 2014 belum mengatur mengenai keberadaan royalti atas hak cipta penyebaran melalui layanan digital termasuk media sosial,” Anang mencontohkan.

Ia berharap parlemen periode 2019-2024 dan pemerintahan hasil Pemilu 2019 ini dapat merencanakan pembaharuan UU No 28 Tahun 2014. “Opsinya perubahan terhadap UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kami berharap kepada DPR periode 2019-2024 dan pemerintahan hasil Pilpres 2019 ini,” kata Anang.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

20 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

21 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

21 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

21 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

22 jam yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

22 jam yang lalu