PARLEMEN

Anang: Pembaharuan UU Hak Cipta Akomodasi Disrupsi Digital Patut Dipikirkan

MONITOR, Jakarta – UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dinilai telah tertinggal oleh perkembangan jaman. Dibutuhkan pembaharuan UU Hak Cipta yang bervisi disruptif yang berbasiskan digital.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu dipikirkan tentang pembaharuan UU Hak Cipta yang memiliki visi disruptif seiring perkembangan digital di Indonesia yang kian masif.

“Perlu dipikirkan tentang pembaharuan UU Hak Cipta yang mengakomodasi disrupsi digital,” ujar Anang di Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2019).

Anang mencontohkan sejumlah negara di dunia telah melakukan pembaharuan UU Hak Cipta dengan mencerminkan semangat disruptif imbas perkembangan digital seperti di Eropa dan Amerika.

“Uni Eropa baru mengesahkan UU Hak Cipta yang disesuaikan dengan perkembangan digital pada tengah April lalu. Amerika pada Oktober 2018 lalu juga telah mengesahkan Music Modernization Act (MMA),” tambah Anang.

Lebih lanjut musisi asal Jember ini menyebutkan kendati UU No 28 Tahun 2014 telah menyinggung tentang keberadaan informasi teknologi, namun baru sekadar dalam konteks medium penyebaran produk karya cipta melalui internet seperti di Pasal 54 huruf a.

“UU No 28 Tahun 2014 belum mengatur mengenai keberadaan royalti atas hak cipta penyebaran melalui layanan digital termasuk media sosial,” Anang mencontohkan.

Ia berharap parlemen periode 2019-2024 dan pemerintahan hasil Pemilu 2019 ini dapat merencanakan pembaharuan UU No 28 Tahun 2014. “Opsinya perubahan terhadap UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kami berharap kepada DPR periode 2019-2024 dan pemerintahan hasil Pilpres 2019 ini,” kata Anang.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 374 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada Periode Libur Iduladha 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 374.677 kendaraan kembali ke wilayah…

4 jam yang lalu

Oknum Polisi Cabuli Korban Pemerkosaan, DPR Sebut Penegak Hukum Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti kasus anggota Polri berinisial…

5 jam yang lalu

Menperin Apresiasi Pabrik Baru Mercedes di Cikarang

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah ketidakpastian…

6 jam yang lalu

83.235 Peserta Ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer UMPTKIN 2025

MONITOR, Palembang - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) tahun 2025 mulai digelar…

8 jam yang lalu

Kemenag Minta Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Ketertiban Jelang Fase Pemulangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Wakil Pengendali Teknis Bidang Media Center Haji (MCH)…

8 jam yang lalu

DPR: Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat

MONITOR, Jakarta - Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja…

8 jam yang lalu