Menkopolhukam, Wiranto (foto : Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Kabar adanya ijtima ulama III guna membahas kecuran pemilu 2019, rupanya sudah didengar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Mantan Pangab ini menyebut kalau dirinya tidak setuju dengan penyelenggaraan Ijtima Ulama jilid III tersebut.
“Apalagi agenda yang dibahas soal kecurangan pemilu, Jelas saya tak setuju,”kata Wiranto di Kemenko Polhukam sebelum menuju ke Istana Negara, Senin (29/4).
Menurut Wiranto, negara sudah menyiapkan wadah bagi masyarakat maupun peserta pemilu untuk memperkarakan berbagai anomali yang ditemukan di lapangan.
Wadah itu tidak lain adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perkara Kecurangan kan sudah ada wadahnya jadi gak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran. Ada wasitnya di sini,”tegasnya.
“Jad.i untuk apa Ijtima Ulama III?”tanyanya.
Seperti diketahui berhembus kabar kalau , Alumni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar Ijtima Ulama III. Kegiatan tersebut bakal diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan dalam Pemilu 2019.
Bahkan dua kubu yang terlibat dalam kontestasi diajang pilpres yakni kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin sudah angkat bicara terkait kabar akan diselenggarakannya Ijtima Ulam III ini.
MONITOR, Jakarta - Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang berkontribusi signifikan…
MONITOR, Jatim - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Operasi Teritorial (Opster) TNI TA 2024 melaksanakan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja positifnya…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M memasuki hari ketiga. Pemerintah berkomitmen untuk…
MONITOR, Jakarta - Viral seorang sopir truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke,…
MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M sudah…