PERDAGANGAN

Kemendag Ikut Dorong Peningkatan Ekspor Sektor Jasa Digital

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan berupaya mendorong sektor jasa, khususnya jasa digital, agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional. Sebagai upaya dini, Kemendag telah menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dengan bahasan utama mengenai potensi sektor jasa, terutama subsektor jasa digital di Jakarta, Selasa (23/4).

“Jasa sebagai salah satu sektor yang dapat berkontribusi dalam peningkatan ekspor masih memerlukan perhatian lebih karena belum menjadi prioritas utama. Padahal, sektor jasa tidak dapat lepas dari seluruh lini perdagangan, termasuk ekspor. Sektor jasa juga selalu dijadikan hal yang dibahas secara khusus dalam setiap perundingan internasional. Sektor jasa bahkan telah memberikan kontribusi utama untuk Malaysia, Thailand, dan Vietnam,” jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Arlinda di tempat terpisah.

Terkait hal tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan juga mengungkapkan, pemerintah telah menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perdagangan 2020—2024 dan akan mendorong sektor jasa agar dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor, yaitu sektor jasa bernilai tambah tinggi yang didorong inovasi dan teknologi, termasuk juga yang berorientasi pada penerapan industri 4.0.

“Saat ini ekspor jasa terbesar adalah jasa perjalanan dan hal ini tentunya berkaitan dengan sektor pariwisata yang juga telah menjadi kontributor utama penerimaan devisa. Sedangkan untuk jasa digital, potensi kontribusi terhadap ekspor sebetulnya sangat besar namun kurang bisa teridentifikasi,” lanjut Marolop.

Penyebab hal tersebut, menurut Marolop, yaitu karena transaksi yang terjadi antara penyedia dan pembeli jasa dilakukan secara langsung. Beberapa jasa yang teridentifikasi antara lain pengembang gim, pemrogram situs web atau aplikasi, dan desain grafis. Namun, pelaku di bidang jasa tersebut sebagian besar juga tidak berbadan hukum sehingga aktivitas yang mereka lakukan tidak dapat dimonitor.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

16 jam yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

19 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

20 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

1 hari yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

1 hari yang lalu