PERDAGANGAN

Kemendag Ikut Dorong Peningkatan Ekspor Sektor Jasa Digital

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan berupaya mendorong sektor jasa, khususnya jasa digital, agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional. Sebagai upaya dini, Kemendag telah menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dengan bahasan utama mengenai potensi sektor jasa, terutama subsektor jasa digital di Jakarta, Selasa (23/4).

“Jasa sebagai salah satu sektor yang dapat berkontribusi dalam peningkatan ekspor masih memerlukan perhatian lebih karena belum menjadi prioritas utama. Padahal, sektor jasa tidak dapat lepas dari seluruh lini perdagangan, termasuk ekspor. Sektor jasa juga selalu dijadikan hal yang dibahas secara khusus dalam setiap perundingan internasional. Sektor jasa bahkan telah memberikan kontribusi utama untuk Malaysia, Thailand, dan Vietnam,” jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Arlinda di tempat terpisah.

Terkait hal tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan juga mengungkapkan, pemerintah telah menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perdagangan 2020—2024 dan akan mendorong sektor jasa agar dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor, yaitu sektor jasa bernilai tambah tinggi yang didorong inovasi dan teknologi, termasuk juga yang berorientasi pada penerapan industri 4.0.

“Saat ini ekspor jasa terbesar adalah jasa perjalanan dan hal ini tentunya berkaitan dengan sektor pariwisata yang juga telah menjadi kontributor utama penerimaan devisa. Sedangkan untuk jasa digital, potensi kontribusi terhadap ekspor sebetulnya sangat besar namun kurang bisa teridentifikasi,” lanjut Marolop.

Penyebab hal tersebut, menurut Marolop, yaitu karena transaksi yang terjadi antara penyedia dan pembeli jasa dilakukan secara langsung. Beberapa jasa yang teridentifikasi antara lain pengembang gim, pemrogram situs web atau aplikasi, dan desain grafis. Namun, pelaku di bidang jasa tersebut sebagian besar juga tidak berbadan hukum sehingga aktivitas yang mereka lakukan tidak dapat dimonitor.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

39 menit yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

3 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

7 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

8 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

13 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

13 jam yang lalu