Ketua DPP partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily
MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 menyisakan duga mendalam bagi para penyelenggara dan pengawas Pemilu. Ya, itu lantaran banyak petugas Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara (KPPS) dan Pengawas yang meninggal disaat menjalankan tugasnya.
Atas kejadian tersebut, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas meninggalnya para penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut. Bahkan dia menyebut para petugas KPPS dan Pengawas Pemilu adalah pejuang dan pilar demokrasi.
“Bagi kami para petugas KPPS ini adalah pejuang dan pilar demokrasi di negeri ini. Sebab ditangan mereka ini pelaksanaan pemilu sukses, lancar dan aman,”ungkap Ace Hasan Syadzily, Rabu (24/4).
“Coba anda bayangkan Mereka bekerja siang-malam hingga berhari-hari hanya demi menjamin kelancaran pemilu. Apresiasi kami setinggi-tingginya buat KPPS dan kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya para petugas KPPS saat menjalankan tugas untuk negara dan bangsanya,” sambung Ace.
Ace pun menyebut kalau dedikasi petugas KPPS tak perlu diragukan lagi dalam menjaga kelancaran pemilu.
Oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras para petugas KPPS tersebut dengan menunggu selesainya kerja mereka hingga tuntas
Sekedar diketahui, berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa (23/4) sore, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia mencapai 119 orang. Selain itu, 548 orang dilaporkan sakit.
MONITOR, Ciputat - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggenjot produksi padi gogo tahun 2026 dengan target…
MONITOR, Jakarta - Persoalan tingginya harga tiket transportasi menjelang arus mudik Lebaran yang dinilai perlu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa…
MONITOT, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pedoman melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tentang…