MEGAPOLITAN

Bawaslu Sebut Sebanyak 19 TPS di DKI Berpotensi PSU

MONITOR, Jakarta – Sedikitnya ada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya di TPS tersebut di duga telah terjadi pelanggaran pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan kendati 19 TPS tersebut berpotensi PSU. Tetapi masih dalam tahap kajian karena syarat dilakukan PSU.

“Karena syarat dilakukan PSU sesuai pasal 372 adalah harus ada penelitian, pemeriksaan dari pengawas TPS. Untuk itu saat ini sedang dalam pengkajian dan pendalaman apakah akan direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU di TPS tersebut,” kata Puadi, di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2019).

Puadi mencontohkan salah satu TPS yang paling berpotensi digelar PSU terdapat di wilayah Cakung. Pada TPS tersebut terjadi pelanggaran Pemilu dimana 121 surat suara ditandatangani oleh pemilih bukan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Di TPS 163, Cakung, Jakarta Timur terdapat 121 surat suara yang ditandatangani oleh pemilih. Itu masul kategori pelaggaran Pemilu, seharusnya yang tandatangani surat suara adalah Ketua KPPS bukan pemilih,” terang Puadi.

Selain itu Puadi melanjutkan, TPS lainnya yang berpotensi dilakukan PSU di wilayah Jakarta Timur diantaranya TPS di Lubang Buaya, Jakarta Timur, TPS di Makasar. “Ada 6 TPS di wilayah Jakarta Timur yang berpotensi digelar PSU. Seperti TPS di Makasar terdapat pelanggaran Pemilu berupa adanya politik uang,” terangnya.

Puadi menambahakan, di wilayah Jakarta Utara, TPS 172 di Pademangan, paling berpotensi digelar PSU. Sebab di TPS tersebut ada sejumlah pemilih yang memiliki KTP daerah diperbolehkan mencoblos di TPS tersebut. “Ada 37 pemilih dari daerah yang bisa mencoblos di TPS 172 di Pademangan, Jakarta Utara. Mereka bisa mencoblos atas rekomendasi dari ketua KPPS di TPS tersebut. Padahal seharusnya mereka hanya bisa mencoblos di daerahnya masing-masing sesuai KTP nya,” urai Puadi.

Adapun pada Pemilu tahun 2019, Puadi menambahkan Bawaslu DKI mendapat 160 laporan pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu tersebut hingga saat ini tengah didalamo oleh Bawaslu DKI. “Pelanggaran yang memang memenuhi persyaratan formil dan materil akan segera kiya tindaklanjuti,” pungkasnya.

Recent Posts

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

9 jam yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

9 jam yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

14 jam yang lalu