MEGAPOLITAN

Bawaslu Sebut Sebanyak 19 TPS di DKI Berpotensi PSU

MONITOR, Jakarta – Sedikitnya ada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya di TPS tersebut di duga telah terjadi pelanggaran pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan kendati 19 TPS tersebut berpotensi PSU. Tetapi masih dalam tahap kajian karena syarat dilakukan PSU.

“Karena syarat dilakukan PSU sesuai pasal 372 adalah harus ada penelitian, pemeriksaan dari pengawas TPS. Untuk itu saat ini sedang dalam pengkajian dan pendalaman apakah akan direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU di TPS tersebut,” kata Puadi, di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2019).

Puadi mencontohkan salah satu TPS yang paling berpotensi digelar PSU terdapat di wilayah Cakung. Pada TPS tersebut terjadi pelanggaran Pemilu dimana 121 surat suara ditandatangani oleh pemilih bukan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Di TPS 163, Cakung, Jakarta Timur terdapat 121 surat suara yang ditandatangani oleh pemilih. Itu masul kategori pelaggaran Pemilu, seharusnya yang tandatangani surat suara adalah Ketua KPPS bukan pemilih,” terang Puadi.

Selain itu Puadi melanjutkan, TPS lainnya yang berpotensi dilakukan PSU di wilayah Jakarta Timur diantaranya TPS di Lubang Buaya, Jakarta Timur, TPS di Makasar. “Ada 6 TPS di wilayah Jakarta Timur yang berpotensi digelar PSU. Seperti TPS di Makasar terdapat pelanggaran Pemilu berupa adanya politik uang,” terangnya.

Puadi menambahakan, di wilayah Jakarta Utara, TPS 172 di Pademangan, paling berpotensi digelar PSU. Sebab di TPS tersebut ada sejumlah pemilih yang memiliki KTP daerah diperbolehkan mencoblos di TPS tersebut. “Ada 37 pemilih dari daerah yang bisa mencoblos di TPS 172 di Pademangan, Jakarta Utara. Mereka bisa mencoblos atas rekomendasi dari ketua KPPS di TPS tersebut. Padahal seharusnya mereka hanya bisa mencoblos di daerahnya masing-masing sesuai KTP nya,” urai Puadi.

Adapun pada Pemilu tahun 2019, Puadi menambahkan Bawaslu DKI mendapat 160 laporan pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu tersebut hingga saat ini tengah didalamo oleh Bawaslu DKI. “Pelanggaran yang memang memenuhi persyaratan formil dan materil akan segera kiya tindaklanjuti,” pungkasnya.

Recent Posts

Pesantren Didorong Lahirkan Generasi Berwawasan Luas dan Adaptif

MONITOR, Palembang - Gagasan besar tentang Intelektualisasi Santri mengemuka kuat dalam Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pendirian…

1 jam yang lalu

Soroti Fenomena Pekerja Shift Malam Kesulitan Pulang, DPR Sarankan Operasional KRL Diperpanjang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti meningkatnya…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Undip Jadi Wirausaha Pencipta Lapangan Kerja

MONITOR, Jateng - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa Universitas…

4 jam yang lalu

Menhaj RI Sosialisasikan Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Haji di Kanwil Jabar

MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan…

5 jam yang lalu

Haji 2026, Kemenhaj Rampungkan Struktur Kelembagaan Kanwil dan Kantor Kemenhaj

MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan saat ini…

5 jam yang lalu

Kemenag Raih Penghargaan BSSN 2025, Sekjen Kamaruddin Amin Beri Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award…

9 jam yang lalu