ENERGI

Arcandra: Gross Split Menarik untuk Blok Migas Eksplorasi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa skema Gross Split juga menarik dalam kontrak kerja Wilayah Kerja (WK) Migas Eksplorasi. Hal ini disampaikan Arcandra menepis anggapan beberapa pihak yang menilai blok yang masih berstatus eksplorasi dianggap memiliki risiko yang tinggi dan butuh investasi dengan dana besar, sehingga kontraktor masih membutuhkan kepastian penggantian biaya operasi (cost recovery) untuk mencari minyak dan gas bumi.

Menurut Arcandra anggapan bahwa skema gross split tidak cocok untuk blok migas ekplorasi adalah sebuah miskonsepsi, karena sejauh ini sudah ada 14 blok migas yang laku menggunakan skema gross split. “Sudah ada 14 blok yang laku karena menggunakan skema gross split, dan ini untuk blok eksplorasi,” tutur Arcandra pada acara Sharing Session Industri Hulu Migas di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa (16/4).

Sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema bagi hasil gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi migas di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.

Lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporannya yang dirilis Januari 2019 lalu, turut memberikan apresiasi atas perubahan sistem kontrak bagi hasil migas dari cost recovery menjadi gross split. Menurut laporan Mackenzie, kebijakan fiskal yang diterapkan oleh sistem gross split dinilai positif terhadap investasi migas di Indonesia, sistem kontrak gross split pun mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.

Arcandra juga menyinggung adanya miskonspesi lain, anggapan jika kontraktor minyak besar tidak ada yang berminat terhadap gross split, gross split hanya diminati dan digunakan oleh kontraktor migas kecil.

“Ini ada yang mengatakan seperti itu, kalau saya bilang saat ini ENI yang mengelola Blok East Sepinggan telah beralih ke gross split, apa ada yang mengatakan kalau ENI itu perusahaan kecil?” tandas Arcandra.

Arcandra mengungkapkan alasan kontraktor mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur. “Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

22 menit yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

2 jam yang lalu

Panen Ketahanan, Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…

2 jam yang lalu

Berduka Paus Fransiskus Wafat, Puan: Semoga Warisan Semangat Perdamainya Selalu Hidup di Hati Umat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…

4 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…

4 jam yang lalu

Ramai Prajurit Masuk Kampus, DPR: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…

5 jam yang lalu