MONITOR, Bogor – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait penemuan surat suara yang telah dicoblos di Selangor, Malaysia. Ia meminta kasus tersebut untuk segera diinvestigasi.
“Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh Kepolisian, kalau ada yang dilanggar. Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya Polri harus tegas, Polisi harus tegas lakukan tindakan hukum. Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil,” kata Jokowi kepada para wartawan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Menurut Jokowi, urusan Pemilu tidak ada kaitannya dengan perwakilan pemerintah di negara lain seperti kedutaan besar. Sehingga, ia meminta, hal tersebut tidak diarahkan soal independensi penyelenggara Pemilu.
“KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, ndak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…