PARLEMEN

DPR: Dugaan Penganiayaan AU harus dibuktikan ke Pengadilan

MONITOR, Jakarta – Respon sigap yang dilakukan Polresta Pontianak dalam menangani kasus AU (14 th) menuai pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik. Ia menilai kasus Audrey, tindak pidana yang dituduhkan pada pelaku adalah penganiayaan yakni pasal 351 ayat 1.

“Jika terjadi penganiayaan berat, maka ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” kata Erma Suryani Ranik.

Terkait isu yang menyebutkan pelaku merusak kelamin korban, Erma mengatakan, harus dibuktikan di depan sidang pengadilan.

Apabila terbukti, kata dia, tentu hakim akan memberikan pertimbangan lain. Di sisi lain ia mengingatkan, UU SPPA mengatur bahwa vonis terhadap anak yang menjadi pelaku pidana harus dikurangi sepertiga dari jumlah hukuman, karena prinsip Keadilan Resoratif dan Diversi dalam UU SPPA.

“Di sini saya ingin mengimbau agar masing masing pihak menahan diri. Korban, pelaku dan saksi dalam kasus Audrey ini adalah anak anak. Mereka semua harus dibimbing dan dipulihkan. Mereka masih anak anak. Negara sudah mengatur urusan pidana anak dengan sangat baik,” imbuhnya.

“Mari kita dukung Polri, Komisi Perlindungan Anak Daerah, anak dan orang tua agar dapat duduk bersama mencari solusi terbaik bagi semua,” tambah Erma.

Recent Posts

Kekekerasan di Sekolah Kedinasan Kembali Terjadi, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola

MONITOR, Jakarta - Kekerasan di sekolah kedinasan kembali muncul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kekerasan…

18 menit yang lalu

Lestari Moerdijat: Gerakan Hidup Sehat Harus Dilakukan demi Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Kebiasaan menerapkan pola hidup sehat harus menjadi kesadaran masyarakat dan gerakan bersama…

36 menit yang lalu

Tak Kenal Libur, Kementan Percepat Tanam dan Gerdal Wereng di Kulonprogo

MONITOR, Kulonprogo - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi melakukan kunjungan kerja ke…

1 jam yang lalu

Gelar Bimtek Perdana, KUH dan Masyariq Bahas Mitigasi Masalah Haji

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah…

2 jam yang lalu

Kunjungan Kerja Reses Komisi III, Adde Rosi Berharap Pengguna Narkoba Dapatkan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR…

3 jam yang lalu

1.325 Peserta Mendaftar Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Penguatan moderasi beragama memasuki tahap perluasan sasaran ke kementerian/lembaga dan ormas keagamaan.…

4 jam yang lalu