BERITA

Prihatin Kasus Audrey, IMMawati Pusat Tuntut Pelaku Dihukum Jera

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus penganiayaan di Pontianak, Kalimantan Barat, terhadap Audrey (14 th) yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (DPP IMM) Bidang IMMawati, Frisca Wulandari, angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, Audrey yang masih duduk di bangku SMP mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut-sebut 3 orang, sementara 9 lainnya ikut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan pihak kepolisian.

Melihat kasus ini, Frisca prihatin sekaligus menyayangkan perkara yang dialami Audrey  berujung pada kasus kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya sangat prihatin terhadap kasus ini, dengan pengeroyokan seorang anak perempuan oleh 12 anak perempuan sampai begitu parahnya karena masalah asmara hingga korban masuk ke Rumah Sakit. Mereka masih di bawah umur, tapi kalau dikaji apa yang diperbuat mereka lebih dari kenakalan anak dibawah umur,” ujar Frisca, Rabu (10/4).

Frisca menegaskan, hukum harus melindungi korban kekerasan, bukan pelaku pidana. Lebih lanjut ia menekankan, anak-anak pelaku tindak kekerasan harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Ia menegaskan, disinilah peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harus ada efek jera dan saya dukung orang tua korban untuk dapat keadilan serta berharap pemerintah setempat juga harus bertindak akan kasus ini, kita harus fikirkan juga bagaimana psikis korban serta masa depan korban setelah mengalami aksi pengeroyokan tersebut,” ucap Ketua IMMawati Pusat.

Senada dengan Frisca, Ketua Bidang Advokasi Perempuan Korps IMMawati Pusat Tsani Itsna Ariyanti, mengatakan bahwa perundungan yang dialami Audrey bukanlah masalah sepele sebagaimana kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Perilaku semacam ini (perundungan) bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sosialnya. Selain itu, tayangan-tayangan yang tidak edukatif juga bisa memicu seseorang untuk cenderung meniru. Maka perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Tsani.

Ia pun berharap, para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, serta diberikan rehabilitasi agar tidak mengulangi tindak kekerasan di kemudian hari.

Recent Posts

Shin Tae-yong Akui Garuda Muda Percaya Diri Hadapi Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…

42 detik yang lalu

DPR Desak Pemerintah Menutup Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…

55 menit yang lalu

Sertifikasi Halal, Peningkatan Omset, dan Proteksi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…

2 jam yang lalu

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

3 jam yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

3 jam yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

4 jam yang lalu