BERITA

Prihatin Kasus Audrey, IMMawati Pusat Tuntut Pelaku Dihukum Jera

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus penganiayaan di Pontianak, Kalimantan Barat, terhadap Audrey (14 th) yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (DPP IMM) Bidang IMMawati, Frisca Wulandari, angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, Audrey yang masih duduk di bangku SMP mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut-sebut 3 orang, sementara 9 lainnya ikut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan pihak kepolisian.

Melihat kasus ini, Frisca prihatin sekaligus menyayangkan perkara yang dialami Audrey  berujung pada kasus kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya sangat prihatin terhadap kasus ini, dengan pengeroyokan seorang anak perempuan oleh 12 anak perempuan sampai begitu parahnya karena masalah asmara hingga korban masuk ke Rumah Sakit. Mereka masih di bawah umur, tapi kalau dikaji apa yang diperbuat mereka lebih dari kenakalan anak dibawah umur,” ujar Frisca, Rabu (10/4).

Frisca menegaskan, hukum harus melindungi korban kekerasan, bukan pelaku pidana. Lebih lanjut ia menekankan, anak-anak pelaku tindak kekerasan harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Ia menegaskan, disinilah peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harus ada efek jera dan saya dukung orang tua korban untuk dapat keadilan serta berharap pemerintah setempat juga harus bertindak akan kasus ini, kita harus fikirkan juga bagaimana psikis korban serta masa depan korban setelah mengalami aksi pengeroyokan tersebut,” ucap Ketua IMMawati Pusat.

Senada dengan Frisca, Ketua Bidang Advokasi Perempuan Korps IMMawati Pusat Tsani Itsna Ariyanti, mengatakan bahwa perundungan yang dialami Audrey bukanlah masalah sepele sebagaimana kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Perilaku semacam ini (perundungan) bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sosialnya. Selain itu, tayangan-tayangan yang tidak edukatif juga bisa memicu seseorang untuk cenderung meniru. Maka perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Tsani.

Ia pun berharap, para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, serta diberikan rehabilitasi agar tidak mengulangi tindak kekerasan di kemudian hari.

Recent Posts

Menag Jelaskan Empat Pilar Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan kualitas guru melalui empat pilar…

1 jam yang lalu

Dasco Pastikan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Finalisasi KUHAP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen membahas Rancangan…

7 jam yang lalu

Gelar Audiensi, Pimpinan DPR Respon Aspirasi Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan

MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di…

9 jam yang lalu

Mahasiswa Minta Bebaskan Peserta Aksi yang Ditahan, Pimpinan DPR Akan Koordinasi dengan Polri

MONITOR, Jakarta - Perwakilan mahasiswa yang diterima di DPR menyampaikan desakan langsung dalam forum penyampaian…

10 jam yang lalu

234 Abstrak Terpilih untuk Dipresentasikan pada AICIS+ di UIII

MONITOR, Jakarta - The 24th Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) atau…

11 jam yang lalu

DPR Sepakat Lakukan Reformasi Menyeluruh, Dipimpin Langsung Puan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR telah…

11 jam yang lalu