BERITA

Prihatin Kasus Audrey, IMMawati Pusat Tuntut Pelaku Dihukum Jera

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus penganiayaan di Pontianak, Kalimantan Barat, terhadap Audrey (14 th) yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (DPP IMM) Bidang IMMawati, Frisca Wulandari, angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, Audrey yang masih duduk di bangku SMP mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut-sebut 3 orang, sementara 9 lainnya ikut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan pihak kepolisian.

Melihat kasus ini, Frisca prihatin sekaligus menyayangkan perkara yang dialami Audrey  berujung pada kasus kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya sangat prihatin terhadap kasus ini, dengan pengeroyokan seorang anak perempuan oleh 12 anak perempuan sampai begitu parahnya karena masalah asmara hingga korban masuk ke Rumah Sakit. Mereka masih di bawah umur, tapi kalau dikaji apa yang diperbuat mereka lebih dari kenakalan anak dibawah umur,” ujar Frisca, Rabu (10/4).

Frisca menegaskan, hukum harus melindungi korban kekerasan, bukan pelaku pidana. Lebih lanjut ia menekankan, anak-anak pelaku tindak kekerasan harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Ia menegaskan, disinilah peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harus ada efek jera dan saya dukung orang tua korban untuk dapat keadilan serta berharap pemerintah setempat juga harus bertindak akan kasus ini, kita harus fikirkan juga bagaimana psikis korban serta masa depan korban setelah mengalami aksi pengeroyokan tersebut,” ucap Ketua IMMawati Pusat.

Senada dengan Frisca, Ketua Bidang Advokasi Perempuan Korps IMMawati Pusat Tsani Itsna Ariyanti, mengatakan bahwa perundungan yang dialami Audrey bukanlah masalah sepele sebagaimana kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Perilaku semacam ini (perundungan) bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sosialnya. Selain itu, tayangan-tayangan yang tidak edukatif juga bisa memicu seseorang untuk cenderung meniru. Maka perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Tsani.

Ia pun berharap, para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, serta diberikan rehabilitasi agar tidak mengulangi tindak kekerasan di kemudian hari.

Recent Posts

Kemenag: Generasi Qur’ani Kunci Indonesia Emas 2045 di Era Digital

MONITOR, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pembinaan…

1 jam yang lalu

Menhaj Pastikan Layanan Katering Haji 2026 Berkualitas dan Higienis

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan supervisi dan pengecekan langsung…

3 jam yang lalu

Dokter NU Bagikan Tips Tetap Sehat Selama Puasa Ramadhan, Tekankan Pentingnya Pola Hidup Seimbang

MONITOR, Lebak — Menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan menjadi hal penting agar umat Islam…

4 jam yang lalu

Di Washington DC, Prabowo Janji Berantas Korupsi demi Iklim Investasi

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas…

6 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi TVS, Produksi 1 Juta Unit Perkuat Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi atas pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Jamin Kepastian Hukum Tata Kelola Dam Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…

14 jam yang lalu