BERITA

Prihatin Kasus Audrey, IMMawati Pusat Tuntut Pelaku Dihukum Jera

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus penganiayaan di Pontianak, Kalimantan Barat, terhadap Audrey (14 th) yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (DPP IMM) Bidang IMMawati, Frisca Wulandari, angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, Audrey yang masih duduk di bangku SMP mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut-sebut 3 orang, sementara 9 lainnya ikut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan pihak kepolisian.

Melihat kasus ini, Frisca prihatin sekaligus menyayangkan perkara yang dialami Audrey  berujung pada kasus kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya sangat prihatin terhadap kasus ini, dengan pengeroyokan seorang anak perempuan oleh 12 anak perempuan sampai begitu parahnya karena masalah asmara hingga korban masuk ke Rumah Sakit. Mereka masih di bawah umur, tapi kalau dikaji apa yang diperbuat mereka lebih dari kenakalan anak dibawah umur,” ujar Frisca, Rabu (10/4).

Frisca menegaskan, hukum harus melindungi korban kekerasan, bukan pelaku pidana. Lebih lanjut ia menekankan, anak-anak pelaku tindak kekerasan harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Ia menegaskan, disinilah peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harus ada efek jera dan saya dukung orang tua korban untuk dapat keadilan serta berharap pemerintah setempat juga harus bertindak akan kasus ini, kita harus fikirkan juga bagaimana psikis korban serta masa depan korban setelah mengalami aksi pengeroyokan tersebut,” ucap Ketua IMMawati Pusat.

Senada dengan Frisca, Ketua Bidang Advokasi Perempuan Korps IMMawati Pusat Tsani Itsna Ariyanti, mengatakan bahwa perundungan yang dialami Audrey bukanlah masalah sepele sebagaimana kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Perilaku semacam ini (perundungan) bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sosialnya. Selain itu, tayangan-tayangan yang tidak edukatif juga bisa memicu seseorang untuk cenderung meniru. Maka perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Tsani.

Ia pun berharap, para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, serta diberikan rehabilitasi agar tidak mengulangi tindak kekerasan di kemudian hari.

Recent Posts

Kapuspen TNI Dorong Optimalisasi Peran Penerangan Terintegrasi Jajaran TNI

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang diwakili oleh Wakapuspen TNI…

4 jam yang lalu

Ini Cara Pengajuan Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…

11 jam yang lalu

Bertemu Sejumlah Tokoh Publik, Puan Tegaskan Komitmen Transformasi DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…

13 jam yang lalu

Driver Maxim Indonesia Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama untuk Mengenang Rekan Ojol yang Gugur

MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…

15 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan KIP Kuliah 25.964 pada Mahasiswa

MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

17 jam yang lalu

Puan Kumpulkan Pimpinan, Urun Rembuk Bahas Transformasi DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…

18 jam yang lalu