BERITA

Prihatin Kasus Audrey, IMMawati Pusat Tuntut Pelaku Dihukum Jera

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus penganiayaan di Pontianak, Kalimantan Barat, terhadap Audrey (14 th) yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (DPP IMM) Bidang IMMawati, Frisca Wulandari, angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, Audrey yang masih duduk di bangku SMP mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut-sebut 3 orang, sementara 9 lainnya ikut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan pihak kepolisian.

Melihat kasus ini, Frisca prihatin sekaligus menyayangkan perkara yang dialami Audrey  berujung pada kasus kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya sangat prihatin terhadap kasus ini, dengan pengeroyokan seorang anak perempuan oleh 12 anak perempuan sampai begitu parahnya karena masalah asmara hingga korban masuk ke Rumah Sakit. Mereka masih di bawah umur, tapi kalau dikaji apa yang diperbuat mereka lebih dari kenakalan anak dibawah umur,” ujar Frisca, Rabu (10/4).

Frisca menegaskan, hukum harus melindungi korban kekerasan, bukan pelaku pidana. Lebih lanjut ia menekankan, anak-anak pelaku tindak kekerasan harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Ia menegaskan, disinilah peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harus ada efek jera dan saya dukung orang tua korban untuk dapat keadilan serta berharap pemerintah setempat juga harus bertindak akan kasus ini, kita harus fikirkan juga bagaimana psikis korban serta masa depan korban setelah mengalami aksi pengeroyokan tersebut,” ucap Ketua IMMawati Pusat.

Senada dengan Frisca, Ketua Bidang Advokasi Perempuan Korps IMMawati Pusat Tsani Itsna Ariyanti, mengatakan bahwa perundungan yang dialami Audrey bukanlah masalah sepele sebagaimana kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Perilaku semacam ini (perundungan) bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sosialnya. Selain itu, tayangan-tayangan yang tidak edukatif juga bisa memicu seseorang untuk cenderung meniru. Maka perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Tsani.

Ia pun berharap, para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, serta diberikan rehabilitasi agar tidak mengulangi tindak kekerasan di kemudian hari.

Recent Posts

Kemenag Lakukan Monev Program Beasiswa Indonesia Bangkit di Coventry University, Inggris

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program Beasiswa Indonesia Bangkit…

35 menit yang lalu

Seminar Internasional UIN Jakarta Perteguh Peran Diplomasi Prabowo untuk Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk “Indonesia’s Contribution to…

2 jam yang lalu

Menag Segera Salurkan Bantuan Terdampak Banjir Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas bencana banjir…

6 jam yang lalu

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menganugerahkan Harmony Award 2025 kepada Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan…

7 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Lantik 1.621 Prabhatar di Akademi Militer Magelang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit…

9 jam yang lalu

Soal Dua Insiden yang Timpa Wisman, DPR: Kegagalan di Sektor Pariwisata Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti dua insiden serius…

16 jam yang lalu