PEMERINTAHAN

Kemenag Gelar Seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama,  tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang.

Recent Posts

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

4 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

24 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu