PEMERINTAHAN

Target RPJMN Tercapai, Status Desa Berkembang berubah jadi Desa Mandiri

MONITOR, Bali – Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 untuk menurunkan sebanyak 5.000 desa tertinggal sudah tercapai. Tak hanya itu, target RPJMN untuk meningkatkan status desa berkembang menjadi desa mandiri juga sudah terlampaui.

Demikian dikatakan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Muh Fachri pada workshop pemanfaatan, pengelolaan dan penyaluran dana desa di Bali, Jumat (29/3).

“Saat ini kita telah berhasil mengangkat 6.518 desa tertinggal menjadi berkembang dan 2.655 desa berkembang menjadi mandiri. Target RPJMN sudah tercapai bahkan terlampaui,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sumbangsih dana desa yang disalurkan sejak tahun 2015. Yang mana dana desa tersebut telah secara signifikan membangun ragam infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa.

“191.600 kilometer jalan desa terbangun dari dana desa. Ini hanya sebagian kecil dari ribuan output hasil dari dana desa. Ada jembatan, pasar desa, BUMDes, embung, PAUD, Posyandu, masih banyak lagi,” ujarnya.

Menurut Fachri, Undang-Undang Desa telah berhasil mengubah sistem pembangunan yang awalnya bersifat top down menjadi bottom up. Hal inilah yang kemudian melandasi diturunkannya dana desa. Menurutnya, sistem ini telah memberikan hasil pembangunan yang berbeda dari sistem pembangunan sebelumnya.

“Empat tahun dana desa ini, sekarang masuk tahun ke lima, banyak hal yang terjadi. Undang-Undang Desa berhasil mengubah sistem top down menjadi bottom up. Hasilnya pun berbeda. Kinerja keuangan pemerintah desa juga mengalami kenaikan. Mungkin karena banyak anggaran yang masuk ke desa,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Plt Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan mengatakan, anggaran yang turun ke desa saat ini tidak hanya sebatas dana desa. Menurutnya, selain dana desa, terdapat enam sumber anggaran lain yang masuk ke desa, yakni pendapatan asli desa; pajak dan retribusi kabupaten/kota; bantuan keuangan dari APBD provinsi/kabupaten/kota; ADD; hibah dan sumbangan pihak ketiga; dan sumber pendapatan lain yang sah.

“Memang dana desa menjadi harapan bagi sebagian desa terutama desa miskin. Tapi seperti desa-desa di Bali, beberapa desa di Jawa dan Sumatera, dana desa hanya pelengkap saja. Karena pendapatan asli desanya sendiri sudah sangat besar,” ujarnya.

Recent Posts

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

11 jam yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

13 jam yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

15 jam yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

1 hari yang lalu