PARLEMEN

Ketua DPR: Kejar Pembahasan Revisi UU Pendidikan Kedokteran

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran agar bisa diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 pada Oktober 2019 ini.

“Masalah kedokteran tidak hanya berada di sistem pendidikannya saja, melainkan juga bermuara kepada pelayanan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/3).

“Sehingga, harus ada link and match antara pendidikan dan pelayanan, sehingga bisa melahirkan para tenaga medis yang terampil, sesuai dengan kaidah profesi kedokteran dunia,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada Senin (25/3) kemarin. Bamsoet juga mendengarkan kegelisahan mengenai kemelut di dunia kedokteran yang disampaikan para pengurus organisasi tersebut.

Salah satunya, terkait dengan keberadaan UU No 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran yang dimaksudkan meningkatan standar mutu kedokteran justru menimbulkan berbagai disharmoni. Salah satunya adanya ketidakharmonisan antara sistem pendidikan dengan ujian kompetensi.

Akibatnya, banyak mahasiswa kedokteran tidak lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang merupakan syarat memperoleh sertifikat kompetensi dan profesi, sebagai pengganti ijazah kedokteran.

Menanggapi hal itu, legislator Dapil VII Jawa Tengah ini mengajak IDI menjadi mitra kerja aktif DPR RI dan pemerintah, sehingga bisa memberikan masukan menyeluruh terhadap revisi UU Pendidikan Kedokteran. Jangan sampai, sambung dia, hasil revisi menjadi mentah kembali lantaran tidak sesuai dengan aspirasi para tenaga medis.

“Pembahasan sebuah undang-undang harus dilakukan secara bottom up, menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan. Kita tidak ingin kelahiran undang-undang justru melahirkan masalah baru yang berkepanjangan,” ujar politikus Golkar tersebut.

“Untuk itu, partisipasi masyarakat yang berkepentingan sangat dibutuhkan. Berbagai masukan secara terang dan jelas sangat dibutuhkan, sehingga DPR RI dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang bisa memahami apa kemauan para tenaga medis,” pungkas Bamsoet.

Untuk diketahui, pengurus besat IDI yang hadir diantaranya, Dr. Daeng M Faqih (Ketua Umum), Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG (Ketua Purna), Dr. Mahmud Ghaznawie, Ph.D, Sp.PA (Dewan Pakar), Dr. M. Nasser, Sp.KK,LLM, D.Law (Dewan Pakar), Dr. Mariya Mubarika (Ketua Bidang Advokasi Lembaga Legislatif), Dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes (Sekretaris Bidang Advokasi Lembaga Legislatif) dan Dr. Muhammad Akbar (Ketua Bidang Pendidikan, Riset, dan Alih Teknologi Kedokteran).

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

7 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

16 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

18 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

19 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

23 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

1 hari yang lalu