PARLEMEN

Ketua DPR: Kejar Pembahasan Revisi UU Pendidikan Kedokteran

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran agar bisa diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 pada Oktober 2019 ini.

“Masalah kedokteran tidak hanya berada di sistem pendidikannya saja, melainkan juga bermuara kepada pelayanan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/3).

“Sehingga, harus ada link and match antara pendidikan dan pelayanan, sehingga bisa melahirkan para tenaga medis yang terampil, sesuai dengan kaidah profesi kedokteran dunia,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada Senin (25/3) kemarin. Bamsoet juga mendengarkan kegelisahan mengenai kemelut di dunia kedokteran yang disampaikan para pengurus organisasi tersebut.

Salah satunya, terkait dengan keberadaan UU No 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran yang dimaksudkan meningkatan standar mutu kedokteran justru menimbulkan berbagai disharmoni. Salah satunya adanya ketidakharmonisan antara sistem pendidikan dengan ujian kompetensi.

Akibatnya, banyak mahasiswa kedokteran tidak lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang merupakan syarat memperoleh sertifikat kompetensi dan profesi, sebagai pengganti ijazah kedokteran.

Menanggapi hal itu, legislator Dapil VII Jawa Tengah ini mengajak IDI menjadi mitra kerja aktif DPR RI dan pemerintah, sehingga bisa memberikan masukan menyeluruh terhadap revisi UU Pendidikan Kedokteran. Jangan sampai, sambung dia, hasil revisi menjadi mentah kembali lantaran tidak sesuai dengan aspirasi para tenaga medis.

“Pembahasan sebuah undang-undang harus dilakukan secara bottom up, menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan. Kita tidak ingin kelahiran undang-undang justru melahirkan masalah baru yang berkepanjangan,” ujar politikus Golkar tersebut.

“Untuk itu, partisipasi masyarakat yang berkepentingan sangat dibutuhkan. Berbagai masukan secara terang dan jelas sangat dibutuhkan, sehingga DPR RI dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang bisa memahami apa kemauan para tenaga medis,” pungkas Bamsoet.

Untuk diketahui, pengurus besat IDI yang hadir diantaranya, Dr. Daeng M Faqih (Ketua Umum), Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG (Ketua Purna), Dr. Mahmud Ghaznawie, Ph.D, Sp.PA (Dewan Pakar), Dr. M. Nasser, Sp.KK,LLM, D.Law (Dewan Pakar), Dr. Mariya Mubarika (Ketua Bidang Advokasi Lembaga Legislatif), Dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes (Sekretaris Bidang Advokasi Lembaga Legislatif) dan Dr. Muhammad Akbar (Ketua Bidang Pendidikan, Riset, dan Alih Teknologi Kedokteran).

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

7 menit yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

1 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

3 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

4 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu