Gedung Mahkamah Konstitusi (dok: Fajar)
MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai Calon Hakim Konstitusi periode 2019-2024. Keputusan itu diambil dalam Papat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3) kemarin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 11 Calon Hakim Konstitusi di hadapan Rapat Paripurna. Utut kemudian menanyakan laporan dari Komisi III DPR RI itu kepada anggota Dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” kata Utut kepada Anggota Dewan yang hadir, dan disambut jawaban “Setuju”. Palu persetujuan pun langsung diketuk Utut.
Aswanto dan Wahiduddin sebelumnya ditetapkan Komisi III DPR RI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan. Ada 11 Calon Hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Aswanto dan Wahiduddin merupakan Calon Hakim Konstitusi petahana.
Ke-11 Calon Hakim Konstitusi yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwary, Galang Asmara, Aidul Fitriciada Azhari, Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu Rauta dan Refly Harun.
MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…
MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…