POLITIK

Kritik PMA 68, Rizal Ramli: Rektor Harus Dipilih Senat Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Pasca penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) oleh KPK, praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama semakin disorot. Terlebih, beberapa masyarakat kampus PTKIN mengkaitkan kasus OTT Romi dengan jual beli jabatan rektor.

Misalnya Guru Besar UIN Malang Prof. Mudjia Rahardjo, yang belakangan menyebut dirinya adalah korban dari kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan kampus. Pasalnya, Mudjia yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN Malang ini sempat dinyatakan lolos seleksi dan terpilih untuk kedua kalinya menempati posisi tersebut.

Sayangnya, pilihan senat UIN Malang tak sampai mengantarkannya hingga dilantik menjadi Rektor UIN Malang di periode kedua. Saat itu, ia menduga ada “Permainan” di tubuh Kementerian Agama dalam menentukan rektor di UIN Malang.

Peristiwa itu dia ungkapkan saat diundang di sebuah program acara televisi swasta tadi malam, Selasa (19/3). Mencermati kasus yang dialaminya, Mudjia mengatakan persoalan terjadi karena Peraturan Menteri Agama nomor 68 tahun 2015 (PMA 68) yang tidak memberikan kewenangan kepada senat di universitas.

“Persoalannya, PMA 68 ini tidak memberikan kewenangan kepada senat sebagai institusi tertinggi di setiap perguruan tinggi. Anggotanya adalah Guru Besar. Lewat PMA ini, tidak ada artinya, karena guru besar tidak memilih,” terang Mudjia.

Padahal menurutnya, ketika PMA 68 kala itu disosialisasikan, banyak rektor yang menyatakan keberatan.

Senada dengan Prof. Mudjia, mantan Menko Kemaritiman dan Kelautan Rizal Ramli mengatakan, bahwa sudah saatnya pemilihan Rektor Universitas dan UIN dilakukan langsung oleh Senat Guru Besar.

Menurut Rizal, apabila dilakukan oleh Menteri, maka peluang intervensi politik dan permainan uang di dunia akademik akan semakin besar.

“Pemilihan Rektor oleh Menteri, Rektor UIN oleh Mentri Agama membuka peluang intervensi politik ke dunia Universitas dan permainan uang. Pemilihan Rektor Univ dan UIN harus dilakukan oleh Senat Guru Besar ! Agar tradisi akademik ditegakkan,” tegas Rizal Ramli, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).

Recent Posts

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

32 menit yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

58 menit yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

2 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

7 jam yang lalu

Siswi MAN Asahan Lulus SNBP Teknik Perkapalan Undip

MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…

9 jam yang lalu

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

19 jam yang lalu