Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
MONITOR, Jakarta – Sindikat jual beli jabatan di lingkungan birokrasi kampus perguruan tinggi sedang ramai diperbincangkan. Sejak Peraturan Menteri Agama nomor 68/2015 diterapkan, banyak masyarakat kampus mengeluhkan sistem pemilihan rektor di lingkungan mereka.
Menanggapi fenomena ini, paslon capres cawapres Prabowo-Sandi mengatakan pihaknya akan membuat kebijakan untuk menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menyatakan, komitmen paslon 02 itu semata-mata untuk memastikan wilayah kampus bebas dari intervensi politik.
Dahnil juga mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PatN maupun UIN.
“Komitmen Pak Prabowo dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN juga selain untuk memastikan kampus semakin otonom dan bebas intervensi Politik, juga menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PTN dan UIN,” tegas Dahnil Anzar, Rabu (20/3).
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…