Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
MONITOR, Jakarta – Sindikat jual beli jabatan di lingkungan birokrasi kampus perguruan tinggi sedang ramai diperbincangkan. Sejak Peraturan Menteri Agama nomor 68/2015 diterapkan, banyak masyarakat kampus mengeluhkan sistem pemilihan rektor di lingkungan mereka.
Menanggapi fenomena ini, paslon capres cawapres Prabowo-Sandi mengatakan pihaknya akan membuat kebijakan untuk menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menyatakan, komitmen paslon 02 itu semata-mata untuk memastikan wilayah kampus bebas dari intervensi politik.
Dahnil juga mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PatN maupun UIN.
“Komitmen Pak Prabowo dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN juga selain untuk memastikan kampus semakin otonom dan bebas intervensi Politik, juga menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PTN dan UIN,” tegas Dahnil Anzar, Rabu (20/3).
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus meningkatkan kinerja infrastruktur pengendali banjir guna mereduksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menekankan pentingnya evaluasi terhadap…
MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…