MONITOR, Jakarta – Sindikat jual beli jabatan di lingkungan birokrasi kampus perguruan tinggi sedang ramai diperbincangkan. Sejak Peraturan Menteri Agama nomor 68/2015 diterapkan, banyak masyarakat kampus mengeluhkan sistem pemilihan rektor di lingkungan mereka.
Menanggapi fenomena ini, paslon capres cawapres Prabowo-Sandi mengatakan pihaknya akan membuat kebijakan untuk menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menyatakan, komitmen paslon 02 itu semata-mata untuk memastikan wilayah kampus bebas dari intervensi politik.
Dahnil juga mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PatN maupun UIN.
“Komitmen Pak Prabowo dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN juga selain untuk memastikan kampus semakin otonom dan bebas intervensi Politik, juga menghindari praktik rente dalam pemilihan Rektor di PTN dan UIN,” tegas Dahnil Anzar, Rabu (20/3).
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…