PARLEMEN

Bamsoet Tegaskan DPR Konsen Perjuangkan Tenaga Honorer Kategori II

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pihaknya sangat konsen memperhatikan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), baik yang berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan, maupun penyuluh pertanian.

Dimana, pada Desember 2018 lalu, Komisi X DPR RI yang yang membidangi pendidikan telah melakukan rapat kerja gabungan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. DPR RI dan pemerintah sepakat menyelesaikan status THK-II menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, payung hukumnya sudah ada, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Guru THK-II yang berjumlah 150.669 diberikan kesempatan mengikuti seleksi tes CPNS. Jika tidak lolos, mereka diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Ini adalah solusi terbaik yang bisa diberikan kepada para THK-II, baik yang berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian,” ujar Bamsoet, saat menerima perwakilan guru honorer se-Bali, NTT, dan NTB di Gedung DPR RI, Jakarta.

Legislator Partai Golkar ini mengajak para tenaga honorer agar jangan mau dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan politik. Adanya klaim sepihak yang menyatakan bisa mengangkat secara langsung tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tak lebih hanyalah janji-janji manis belaka.

“DPR RI selalu terbuka terhadap rakyat. Kita sampaikan apa adanya agar rakyat bisa memahami kondisi yang sebenarnya. Kita tidak ingin memberikan janji-janji manis yang justru bisa melukai hati dan perasaan rakyat. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memberikan ruang hukum pengangkatan secara langsung tenaga honorer menjadi PNS. Jadi jika ada pihak yang ingin secara langsung mengangkat honorer menjadi PNS, sama saja menabrak UU,” jelasnya.

Recent Posts

Menag Nasaruddin Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446…

21 menit yang lalu

Laga Final Piala AFF U-23, Timnas Indonesia di Untungkan atas Vietnam!

MONITOR, Jakarta -  Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Vietnam U-23 pada final Piala AFF…

40 menit yang lalu

Kemenperin Perkuat Transformasi Digital dan Hilirisasi Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya terhadap penguatan ketahanan dan daya saing industri nasional…

2 jam yang lalu

Klarifikasi Insiden di Padang, Kemenag: Bukan Konflik SARA, Melainkan Kesalahpahaman Sosial

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas…

3 jam yang lalu

5 Organisasi Mahasiswa Belajar Langsung Strategi Brigade Pangan di Kalimantan

MONITOR, Barito Kuala – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas gerakan Brigade Pangan, sebuah program unggulan…

5 jam yang lalu

Siap Beroperasi, Jalan Tol Padang-Sicincin Disebut Dorong Peningkatan Ekonomi Sumatera Barat

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendorong konektivitas antarwilayah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mempercepat…

6 jam yang lalu