MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk bekerja di Negeri Sakura. Ini sebagai bagian dari respons terhadap regulasi mengenai visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha, yang mulai berlaku pada 1 April 2019.
“Kami tentunya menyambut baik adanya peraturan tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan program peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3).
Harjanto menyampaikan hal itu, setelah bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, serta Japan External Trade Organization (JETRO), beberapa waktu lalu.
“Kami berharap, SDM industri Indonesia bisa dapat pengalaman kerja di industri Jepang. Ini sebagai wujud transfer pengetahuan,” imbuhnya.
Dirjen ILMATE menjelaskan, Kemenperin mempunyai sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.
“Misalnya, kami punya program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya.
Sejak diluncurkan tahun 2017, program tersebut telah menjangkau wilayah Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi dan akan terus dilanjutkan ke daerah lainnya. Hingga tahap kesembilan, Kemenperin sudah melibatkan sebanyak 2.350 SMK dan 899 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.351 yang telah ditandatangani.
“Pada bulan Maret ini, kami akan meluncurkan lagi untuk wilayah Jawa Barat, yang dilaksanakan di Sukabumi. Program ini juga mendorong peningkatan kompetensi guru produktif SMK dan fasilitasi silver expert dari perusahaan untuk SMK,” tuturnya.
Selain itu, Kemenperin menggelar program pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini dapat juga dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.
“Program link and match dengan SMK dan Diklat 3 in 1 bertujuan untuk meningkatkan atau upgrade kualitas SDM kita khususnya untuk memenuhi kebutuhan dunia industri,” ujar Harjanto.
Oleh karena itu, dengan adanya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, diyakini menjadi jembatan untuk penyerapan SDM industri Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…