INDUSTRI

Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan SDM Industri Jepang

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk bekerja di Negeri Sakura. Ini sebagai bagian dari respons terhadap regulasi mengenai visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha, yang mulai berlaku pada 1 April 2019.

“Kami tentunya menyambut baik adanya peraturan tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan program peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3).

Harjanto menyampaikan hal itu, setelah bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, serta Japan External Trade Organization (JETRO), beberapa waktu lalu.

“Kami berharap, SDM industri Indonesia bisa dapat pengalaman kerja di industri Jepang. Ini sebagai wujud transfer pengetahuan,” imbuhnya.

Dirjen ILMATE menjelaskan, Kemenperin mempunyai sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.

“Misalnya, kami punya program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya.

Sejak diluncurkan tahun 2017, program tersebut telah menjangkau wilayah Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi dan akan terus dilanjutkan ke daerah lainnya. Hingga tahap kesembilan, Kemenperin sudah melibatkan sebanyak 2.350 SMK dan 899 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.351 yang telah ditandatangani.

“Pada bulan Maret ini, kami akan meluncurkan lagi untuk wilayah Jawa Barat, yang dilaksanakan di Sukabumi. Program ini juga mendorong peningkatan kompetensi guru produktif SMK dan fasilitasi silver expert dari perusahaan untuk SMK,” tuturnya.

Selain itu, Kemenperin menggelar program pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini dapat juga dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.

“Program link and match dengan SMK dan Diklat 3 in 1 bertujuan untuk meningkatkan atau upgrade kualitas SDM kita khususnya untuk memenuhi kebutuhan dunia industri,” ujar Harjanto.

Oleh karena itu, dengan adanya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, diyakini menjadi jembatan untuk penyerapan SDM industri Indonesia.

Recent Posts

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

44 menit yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

6 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

7 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

8 jam yang lalu

Mitra Pengemudi Ojek Online Terima Santunan Rp24 Juta Usai Kecelakaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Seorang mitra pengemudi ojek online di Jakarta menerima santunan lebih dari Rp24 juta…

9 jam yang lalu