Siti Aisyah usai dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan Kim Jong nam
MONITOR, Jakarta – Jubu Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan adanya klaim lobi pemerintah RI kepada Malaysia, terkait kasus Siti Aisyah. Dampaknya, dikatakan Dahnil, akan mempengaruhi destruksi proses hukum.
Seharusnya, kata Dahnil, Siti Aisyah bisa bernafas lega usai mendengar keputusan Majelis Hakim Malaysia. Sebab menurutnya, Siti Aisyah tidak bersalah secara hukum.
“Siti Aisyah harusnya bisa tenang, karena dia memang tidak bersalah secara hukum. Namun, klaim lobi pemerintah berdampak pada destruksi proses hukum, dan berbagai tuduhan kepada pemerintah Malaysia termasuk dari Pemerintah Vietnam yang warganya mengalami hal sama dengan SA. Niretika diplomasi,” tukas Dahnil Anzar, dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Saat ini, dikatakan Dahnil, Siti Aisyah harus menanggung beban akibat klaim pemerintah yang berlebihan. Keributan itu pun memanas antara Malaysia dengan Vietnam.
“Klaim yang berlebihan berdampak terhadap SA yang seharusnya bisa tenang karena dia memang tak bersalah secara hukum. Kini, “keributan” diplomatik terjadi antara Vietnam dan Malaysia karena warga negara mereka juga ditahan terkait kasus ini, dan Tun Dr Mahatir dituduh macam-macam seolah hukum mereka bisa dilobi,” pungkas Dahnil.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…