Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief
MONITOR, Jakarta – Selama masa kampanye berlangsung, calon presiden petahana Joko Widodo tidak diharuskan untuk mengambil jatah cuti. Hal ini diungkapkan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Andi menegaskan, kendati Jokowi tidak mengambil cuti kerja, namun ia tetap memiliki hak untuk mempergunakan jatah cuti selama masa kampanye dilakukan.
“Betul bahwa Pak Jokowi tidak harus cuti selama Pilpres, Namun Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye jika Ia seorang demokrat tulen agar Pemilu fair,” kata Andi Arief, pagi ini dalam laman Twitternya, Kamis (14/3).
Beda halnya dengan Pilpres dua tahun sebelumnya, Andi menuturkan SBY tidak menggunakan izin cuti di tahun 2009 silam. Hal ini lantaran dikhawatirkan ada kekosongan kepemimpinan.
“Tidak akan vacuum of power, ada wapres. Th 2009, SBY dab JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…