Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah
MONITOR, Batam – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta pemerintah serius membenahi sektor musik di Indonesia. Peringatan hari musik jangan sekadar seremoni tanpa substansi perbaikan.
Anang mengatakan peringatan hari musik di tahun kelima pemerintahan Jokowi semestinya dijadikan momentum penting untuk pembenahan di sektor musik secara fundamental.
“Sampai saat ini, republik ini belum memiliki data direktori lagu-lagu baik tradisional maupin modern. Ini miris dan menyedihkan,” kata Anang di sela-sela peringatan hari musik di Batam, Sabtu (9/3/2019).
Musikus asal Jember ini melanjutkan, semestinya pemerintah dapat menjadikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pintu masuk perubahan fundamental di sektor musik. “Eksistensi LMKN yang tertuang dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia,” tambah Anang.
Anang menyebutkan dibutuhkan terobosan besar untuk memulai langkah penting dalam pendataan lagu di Indonesia.
“Misalnya, dengan menyiapkan sistem berbasis informasi teknologi untuk mendata seluruh lagu-lagu di Indonesia,” tambah Anang.
Anang menyebutkan data tersebut menjadi kunci untuk penegakan hak cipta dan hak terkait bagi ekosistem musik. “Jika data lagu rapih dan terkonsolidasi dengan baik, maka langkah awal untuk menegakkan hak cipta dimulai,” tambah Anang.
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…