POLITIK

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah Pastikan Setiap Kebijakan UU Punya Keberpihakan

MONITOR, Jakarta – Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah membenarkan bahwa produk UU yang disahkan DPR seringkali menuai respon pro kontra di tengah masyarakat. Hal itu dia sampaikan saat mengisi diskusi publik “Menjaring Calon Legislatif yang Memperjuangkan Agenda Pemajuan Hak-hak Perempuan” yang diselenggarakan Immawati DPD DKI Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Ia berpendapat, faktanya memang terjadi seperti itu. Contohnya, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang berjalan cukup alot di kalangan wakil rakyat, terutama adanya penolakan dari anggota Fraksi PKS (Partai Keadilan Sosial).

Fraksi PKS bersikeras menolak draf tersebut bahkan mengeluarkan beberapa pandangan terbuka di media sosial ataupun meme kontra terhadap semangat pengesahan RUU PKS. Menurut Yuli, hal ini sangat disayangkan.

“Pola pikir inilah yang membawa perempuan pada kesadaran inferior, tugasnya hanya ngurus suami, hanya bisa pasrah, dan lupa pada semangat yang dibawa Nabi Muhammad, bahwa perempuan itu juga bisa untuk maju kedepan. Nah, kalau ada gerakan atau orang-orang yang justru menolak kepentingan perempuan, itu artinya mereka sedang tidak memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan,” kata Yuli di Auditorium ITB Ahmad Dahlan Jakarta.

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional

Yuli juga membenarkan bahwa setiap Peraturan perundang-undangan yang dibuat memiliki keberpihakan. Misalnya RUU PKS, yang dinilai mampu mengakomodir hak-hak para korban kekerasan seksual, yang selama ini belum mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Saya pastikan iya. Setiap kebijakan yang kita usulkan baik oleh caleg laki-laki atau
perempuan pasti memiliki tujuan tertentu atau keberpihakan. Jadi kalau bicara RUU PKS, itu adalah kepentingan korban. KUHP kita selama ini tidak bisa melindungi perempuan korban kekerasan yang misalnya dia mengalami kekerasan yang tidak wajar misalnya ditusuk pakai kayu, balok, cangkul dll. Nah ini tidak ada UU-nya. Saya percaya caleg perempuan bisa
memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan itu,” tegas Dosen ITB Ahmad Dahlan ini.

Perlu diketahui, dalam diskusi ini hadir sejumlah narasumber diantaranya Staf Khusus Presiden Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Kemitraan Yasir Sani, Politikus Demokrat Andi Nurpati, Politikus PDIP Ulfah Mawardi, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka dan Politikus PAN Dian Fatwa. Diskusi ini dilakukan dalam rangkaian momentum peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret.

Recent Posts

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

59 menit yang lalu

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

2 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

10 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

13 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

16 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

18 jam yang lalu