POLITIK

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah Pastikan Setiap Kebijakan UU Punya Keberpihakan

MONITOR, Jakarta – Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah membenarkan bahwa produk UU yang disahkan DPR seringkali menuai respon pro kontra di tengah masyarakat. Hal itu dia sampaikan saat mengisi diskusi publik “Menjaring Calon Legislatif yang Memperjuangkan Agenda Pemajuan Hak-hak Perempuan” yang diselenggarakan Immawati DPD DKI Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Ia berpendapat, faktanya memang terjadi seperti itu. Contohnya, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang berjalan cukup alot di kalangan wakil rakyat, terutama adanya penolakan dari anggota Fraksi PKS (Partai Keadilan Sosial).

Fraksi PKS bersikeras menolak draf tersebut bahkan mengeluarkan beberapa pandangan terbuka di media sosial ataupun meme kontra terhadap semangat pengesahan RUU PKS. Menurut Yuli, hal ini sangat disayangkan.

“Pola pikir inilah yang membawa perempuan pada kesadaran inferior, tugasnya hanya ngurus suami, hanya bisa pasrah, dan lupa pada semangat yang dibawa Nabi Muhammad, bahwa perempuan itu juga bisa untuk maju kedepan. Nah, kalau ada gerakan atau orang-orang yang justru menolak kepentingan perempuan, itu artinya mereka sedang tidak memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan,” kata Yuli di Auditorium ITB Ahmad Dahlan Jakarta.

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional

Yuli juga membenarkan bahwa setiap Peraturan perundang-undangan yang dibuat memiliki keberpihakan. Misalnya RUU PKS, yang dinilai mampu mengakomodir hak-hak para korban kekerasan seksual, yang selama ini belum mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Saya pastikan iya. Setiap kebijakan yang kita usulkan baik oleh caleg laki-laki atau
perempuan pasti memiliki tujuan tertentu atau keberpihakan. Jadi kalau bicara RUU PKS, itu adalah kepentingan korban. KUHP kita selama ini tidak bisa melindungi perempuan korban kekerasan yang misalnya dia mengalami kekerasan yang tidak wajar misalnya ditusuk pakai kayu, balok, cangkul dll. Nah ini tidak ada UU-nya. Saya percaya caleg perempuan bisa
memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan itu,” tegas Dosen ITB Ahmad Dahlan ini.

Perlu diketahui, dalam diskusi ini hadir sejumlah narasumber diantaranya Staf Khusus Presiden Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Kemitraan Yasir Sani, Politikus Demokrat Andi Nurpati, Politikus PDIP Ulfah Mawardi, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka dan Politikus PAN Dian Fatwa. Diskusi ini dilakukan dalam rangkaian momentum peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret.

Recent Posts

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

15 menit yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

2 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

3 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

4 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

5 jam yang lalu

Menag Hadiri Pembekalan Guru Sekolah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…

11 jam yang lalu