PENDIDIKAN

KPAI Sesalkan Oknum Guru Nonton Film Porno saat Mengajar

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi whatsApp terkait beredarnya sebuah video seorang oknum guru diduga asyik menonton film porno di dalam kelas ketika sedang mengajar. Parahnya lagi, dia tidak sadar tayangan tak senonoh itu tayang di layar besar proyektor yang terhubung dengan laptopnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, dalam video itu terdengar para siswi menjerit histeris sambil memukul-mukul meja sebagai reaksi keterkejutan mereka. “Aduh Bapak. Oh my God, bapak. Jangan gitu. Oknum guru tersebut tampak hanya tersenyum-senyum. Kemudian ada seorang siswa menghampirinya sambil menunjuk video porno di proyektor tersebut. Video tersebut merupakan unggahan akun Instagram @infia_fact.

Terkait dengan kasus guru menonton video porno di kelas, KPAI menyesalkan perilaku guru yang sangat tidak patut dan telah memberikan contoh buruk bagi para siswanya.

“Bagaimana mau menyadarkan anak tentang bahaya pornografi yang saat ini begitu marak, ketika si pendidik sendiri justru kecanduan pornografi,” kata Retno, Rabu (6/3).

Retno mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemeninfo yang memiliki alat untuk mendeteksi di mana dan kapan video tersebut dibuat.

“Jika lokasi sekolah tersebut sudah diketahui, maka KPAI mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan, karena yang bersangkutan abai atau lalai saat mengajar di kelasnya sehingga mengakibatkan peserta didiknya sempat menyaksikan film yang mengandung konten pornografi tersebut,” terang Retno.

Seharusnya, kata Retno, dalam proses pembelajaran tersebut, guru mengawasi para siswanya ketika sedang mengerjakan tugas di kelas, bukan malah asyik menonton film porno dengan laptopnya di meja guru.

KPAI mengingatkan bahwa angka anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi, merujuk hasil survei yang dilakukan Kementrian PPPA dengan Katapedia (rilis 2016), paparan pornografi mencapai 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, media online dan berbagai situs lainnya.

“Ini belum dampak buku bacaan seperti komik, buku cerita yang ada unsur pornografinya. Survei lainnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan ada 65,34 persen anak usia sembilan hingga 19 tahun yang menggunakan gawai,” bebernya.

Retno menegaskan, guru dan orangtua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gadget dengan bijak dan sehat.

“Si guru yang bersangkutan kemungkinan juga memiliki anak, sebagai orangtua seharusnya dia juga teladan atau model bagi anak-anaknya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

8 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

10 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

11 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

11 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

12 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

16 jam yang lalu