MEGAPOLITAN

Hentikan Pembangunan RS Brawijaya, Warga Tebet Geruduk DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Warga Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/3), mendatangi gedung DPRD Jakarta di bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Mereka meminta para wakil rakyat itu untuk menghentikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Brawijaya di Jalan Raya DR. Sahardjo, Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Sebab warga khawatir, keberadaan rumah sakit di tengah pemukiman tersebut akan berdampak bagi lingkungan sekitar. Koordinator Toni Triyulianto menegaskan, warga sekitar tidak ingin pembangunan RS. Brawijaya dilanjutkan.

“Baru pembangunan saja sudah ada 5 rumah warga sekitar yang retak akibat tanam paku bumi. Belum lagi air yang biasanya digunakan warga menjadi keruh. Jadi kami menolak adanya pembangunan RS Brawijaya di lingkungan kami,” kata Toni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

“Setelah RS tersebut rampung pembangunannya pun nanti bakal ada dampaknya bagi warga sekitar diantaranya limbah rumah sakit tersebut akan mencemari lingkungan. Belum lagi dampak suaranya. Lagipula sudah banyak rumah sakit di sekitar yang bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan medis. Ada Puskesmas Tebet, lalu di belakang wilayah kami, ada RUSD Jatinegara dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu Toni menambahkan, keberadaan RS Brawijaya tersebut juga tidak terlalu bermanfaat bagi warga sekitar. Sebab RS Brawijaya diperuntukan bagi kalangan menengah ke atas.

“Tidak ada fasilitas BPJS di RS Brawijaya karena ditujukan untuk kalangan menengah ke atas,” terang dia.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengatakan akan segera memanggil pihak RS Brawijaya untuk membahas penolakan warga tersebut.

“Kita hanya menampung penolakan warga sekitar tanpa bisa memutuskan penolakan atau tidak. Komisi E hanya akan memediasi pertemuan antara warga dengan pihak RS Brawijaya,” kata Syahrial.

“Pemanggilan RS Brawijaya tersebut juga untuk mengetahui mengenai pernyataan warga soal IMB pembangunan tersebut yang diduga bermasalah. Karena warga menyatakan pada IMB tersebut, tidak ada ijin dari warga terdampak,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

2 hari yang lalu