Sabtu, 27 April, 2024

Hentikan Pembangunan RS Brawijaya, Warga Tebet Geruduk DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Warga Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/3), mendatangi gedung DPRD Jakarta di bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Mereka meminta para wakil rakyat itu untuk menghentikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Brawijaya di Jalan Raya DR. Sahardjo, Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Sebab warga khawatir, keberadaan rumah sakit di tengah pemukiman tersebut akan berdampak bagi lingkungan sekitar. Koordinator Toni Triyulianto menegaskan, warga sekitar tidak ingin pembangunan RS. Brawijaya dilanjutkan.

“Baru pembangunan saja sudah ada 5 rumah warga sekitar yang retak akibat tanam paku bumi. Belum lagi air yang biasanya digunakan warga menjadi keruh. Jadi kami menolak adanya pembangunan RS Brawijaya di lingkungan kami,” kata Toni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

“Setelah RS tersebut rampung pembangunannya pun nanti bakal ada dampaknya bagi warga sekitar diantaranya limbah rumah sakit tersebut akan mencemari lingkungan. Belum lagi dampak suaranya. Lagipula sudah banyak rumah sakit di sekitar yang bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan medis. Ada Puskesmas Tebet, lalu di belakang wilayah kami, ada RUSD Jatinegara dan lainnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu Toni menambahkan, keberadaan RS Brawijaya tersebut juga tidak terlalu bermanfaat bagi warga sekitar. Sebab RS Brawijaya diperuntukan bagi kalangan menengah ke atas.

“Tidak ada fasilitas BPJS di RS Brawijaya karena ditujukan untuk kalangan menengah ke atas,” terang dia.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengatakan akan segera memanggil pihak RS Brawijaya untuk membahas penolakan warga tersebut.

“Kita hanya menampung penolakan warga sekitar tanpa bisa memutuskan penolakan atau tidak. Komisi E hanya akan memediasi pertemuan antara warga dengan pihak RS Brawijaya,” kata Syahrial.

“Pemanggilan RS Brawijaya tersebut juga untuk mengetahui mengenai pernyataan warga soal IMB pembangunan tersebut yang diduga bermasalah. Karena warga menyatakan pada IMB tersebut, tidak ada ijin dari warga terdampak,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER