MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Andi Arief (AA) diduga telah diamankan polisi terkait kasus narkoba. Kabar tersebut beredar melalui jejaring sosial lengkap dengan bukti foto dan keterangan kronologis penangkapannya, Senin (4/3).
Dalam kabar yang beredar, menyatakan, penangkapan berlangsung pada Minggu, 3 Maret 2019 di sebuah kamar Hotel. Pria yang diduga Andi Arief tersebut diamankan dengan seorag wanita oleh Tim NIC Dittipdnarkoba Bareskrim Polti.
AA bersama seorang wanita tersebut diduga baru mengonsumsi narkoba jenis shabu sesaat sebelum penggerebekan. Alat hisap pun dibuang ke kloset hotel sesaat sebelum penggerebekan.
Menurut keterangan yang beredar, barang bukti alat hisap tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti dengan bantuan pihak hotel. Dugaan mengonsumsi narkoba pun diperkuat lantaran tersangka menolak untuk di test urine.
Hingga berita ini diturunkan, pihak AA belum dikonfirmasi. Sementara diberitakan berbagai media, pihak kepolisian telah membenarkan penangkapan tersebut.
MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…
MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…