Sabtu, 20 April, 2024

Maklumat Tradisi Riungan Gede Sabaki Kabupaten Lebak: Dukung Program Pemerintah Indonesia Maju

MONITOR, Lebak – Masyarakat adat yang tergabung dalam persatuan masyarakat adat kasepuhan banten kidul (sabaki) menggelar acara riungan gede sejak 3 hari yang lalu yang bertempat di Kasepuhan Citorek. Desa Citorek Kecamatan. Cibeber Kabupaten Lebak, Banten (03/03/2019)

Riungan sendiri merupakan agenda rutin 5 tahun sekali yang dilakukan sejak tahun 1968. Hadir dalam kesempatan tersebut Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mentri Komunikasi dan Ia (Menkominfo) Rudiantara, Bupati Lebak Iti octavia Jaya Baya serta tokoh masyarakat Lebak Mulyadi Jaya Baya.

Sebagai forum tertinggi dalam melanjutkan perjuangan untuk terwujudnya masyarakat adat yang bedaulat. Dalam riungan tersebut menghasilkan beberapa maklumat yang disampaikan langsung oleh Ketua Sabaki, Sukanta. Diantaranya adalah masyaraat sepakat jika negara kesatuan republik Indonesia adalah harga mati, mendukung program pemerintah untuk melanjutkan indonesia lebih maju dan segera mewujudkan undang-undang perlindungan masyarakat hukum adat

“Maklumat dihasilkan dari pandangan-pandangan semua kasepuhan yang tersebar di kabupaten bogor, Kabupaten Sukabumi di provinsi jawa barat serta kabupaten Pandeglang dan kabuaten lebak di provinsi banten” ujar sukanta didepan ribuan tokoh dan masyarakat kasepuhan.

- Advertisement -

Mentri lingkungan hidup dan kehutanan siti nurbaya yang hadir mewakili presiden jokowi menyampaikan bahwa Bapa presiden selalu mengingatkan kepada kita bahwa bangsa yang besar, bangsa indonesia adalah bangsa yang menghargai asal usul budaya dan nilai nilai masyarakat hukum adat dan hal ini berulang kali di katakan oleh presiden di berbagai kesempatan.

Menurut siti nurbaya, presiden indonesia jokowi terus berusaha Bagaimana nilai-nilai persatuan dan kesatuan kita bangun dan bagaimana nilai-nilai asli indonesia yang ada didalam kearifan lokal kita jaga, kita hayati dan kita laksanakan. “karena nilai nilai lokal adalah senjata alat yang penting untuk membangun keseimbangan di era moderinisasi dan globalisasi” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sejak tahun 2014 sampai tahun 2019 pa jokowi telah mempertegas keberpihakan nya kepada rakyat dan masyarakat adat. Hal ini tertuang dalam nawa cita dimana negara harus hadir dalam kehiduapan masyarakat termasuk masyarakat hukum adat.

“Pak Presiden berpesan kepada kita bahwa kita harus berpihak kepada masyarakat kecil. Dengan cara membangun didaerah-daerah dan didesa desa” ujar sang mentri.

Menurutnya sejak kemerdekaan indonesia tahun 1945 untuk pertama kalinya secara resmi negara oleh presiden jokowi mengakui secara resmi tentang hutan adat setelah Lebih dari 70 tahun merdeka. “Hal ini dibuktikan selama 2016-2018 di istana negara telah ditetapkan dan diserahkan 22.831 hektar tanah adat yang tersebar di beberapa provinsi termasuk wilayah banten” sambungnya

Ibu mentri menambahkan, Tahun 2019 sudah ditetapkan dan akan diserahkan oleh bapa presiden tujuh wilayah hutan adat dan dua diantaranya ada di wilayah kabupaten lebak provinsi banten yaitu kasepuhan cirompang dan kasepuhan pasir eurih.

“Bahkan jika ada permasalahan terkait wilayah adat, pa presiden memrintahkan penyelesaiannya harus dengan cepat bila perlu dengan peraturan presiden sehingga semua kementrian akan mengikuti sehingga kedepan tidak boleh lagi ada desa adat yang tidak mendapatkan pasilitas listrik, air dan insfrastruktur jalan” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER